ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe menjalin kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui penandatanganan nota kesepahaman dalam program Digital Talent Scholarship (DTS), pada Senin (31/1/2022).
Kerja sama tersebut untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia di Konawe.
Kepala Balai Besar Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Kominfo Wilyah Timur Agung Harimurti mengatakan, program DTS telah dilaksanakan dari 2018 hingga 2024. Dengan target peserta mencapai 500.000 orang.
“Pada 2018, dengan peserta 1000 orang. Kemudian 2019 meningkat Menjadi 20.000 orang, 2020 meningkat menjadi 50.000 orang dan 2021 menjadi 100.000 orang. 2022 menjadi 200.000 ribu orang sampai 2024 akan di targetkan menjadi 500.000 orang,” ucapnya saat ditemui di halaman kantor Bupati Konawe.
Agung menuturkan, peserta DTS bervariatif mulai dari angkatan kerja muda, wirausaha muda, pegawai negeri dan profesional. Peserta pelatihan dipersiapkan untuk menghadapi industri 4.0.
Pelatihan dari Kementerian Kominfo diselenggarakan secara gratis bagi masyarakat. Bahkan akan diberikan beasiswa.
Kegiatan di Konawe akan dimulai minggu ini untuk wirausaha digital. Dan akan dilakukan sampai satu tahun di Konawe dengan berbagai ragam peserta.
Bupati Konawe Kery Sayful Konggoasa (KSK) mengatakan, Kerjasama ini sangat penting. Padanya saat ini adalah eranya digital. Sehingga, PSN harus meningkatkan keahliannya dalam menggunakan alat-alat digital.
“Saya yakin masyarakat dan PNS Konawe cerdas semua, sehingga muda untuk belajar,” ucapnya saat upacara.
Dia mengharapkan dengan adanya program ini, semua bisa aktif meningkatkan kualitasnya. Bukan hanya ASN, tetapi juga masyarakat.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat resmi melauching kartu muzaki, Senin (31/1/2022) di Halaman Kantor Bupati Konawe.
Bupati Konawe, Kery Sayful Konggoasa (KSK) mengatakan membayar zakat wajib hukumnya. Ada dua jenis zakat kata dia yakni zakat finansial dan zakat nurani.
“Pintar dan kaya tidak ada gunanya jika tidak bersedekah. Terlebih lagi tidak ada gunanya kaya dan pintar bila tidak bermanfaat untuk orang lain,” ucap KSK.
Kery juga mengingatkan untuk selalu membiasakan diri membayar zakat.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Konawe, Bastaman Djasrin M. mengatakan launching perdana kartu muzaki ini adalah untuk zakat profesi. Zakat profesi berlaku untuk semua yang punya penghasilan tetap.
“Baik PNS, BUMN maupun BUMD,” ujarnya.
Lanjutnya, bagi siapa saja yang sudah memiliki penghasilan Rp4,5 juta rupiah per bulan, maka wajib mengeluarkan zakat sebesar 20 persen.
Kalau belum cukup, maka disebut berinfaq.
Ia menjelaskan kartu muzaki tersebut diberikan bagi yang sudah menyetor zakat dan dapat digunakan pada saat akan membayar zakat.
“Tiap mau menyetor bawa saja di bank Muamalat. Tapi, kami juga sudah buka rekening di bank BPD untuk mudahkan pembayaran,” ucapnya. (*)