ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 328 calon jemaah haji asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan mulai mengikuti kegiatan manasik pada Sabtu (16/7/2016) besok hingga 14 Agustus 2016. Manasik dilakukan sebanyak 10 kali dengan anggaran yang bersumber dari Kementerian Agama RI.
![Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag kota Kendari H. Sunardin](http://zonasultra.id/wp-content/uploads/2016/07/sunardin_kemenaga.jpg)
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kota Kendari Sunardin mengungkapakan, manasik tahun ini memiliki perbedaan dengan tahun sebelumnya. Tahun lalu manasik dilakukan hanya 6 kali, dua kali di Kemenag Kota dan 4 kali di KUA masing-masing kecamatan. Sedangkan tahun ini manasik dilakukan sebanyak 10 kali, dua kali secara massal di Masjid Agung besok pada tanggal 16 Juli 2016 dan 8 kali di KUA masing-masing kecamatan.
Adapun kecamatan yang akan melaksanakan manasik haji adalah Mandonga, Puuwatu, Kadia, Kendari Barat, Poasia dan Baruga.
Menurut Sunardin, pelaksaanaan kegiatan manasik merupakan salah satu persiapan yang harus dilakukan oleh setiap calon jamaah sebagai bentuk pemberian pengetahuan seputar pelaksanaan dan kegiatan yang akan dilakukan selama di tanah suci.
Selain itu, salah satu tujuan utama manasik adalah untuk memberikan kemandirian kepada setiap calon jamaah haji agar tidak memiliki ketergantungan terhadap pendamping dan ketua rombongan haji.
Dikatakan Sunardin, jika terdapat salah satu jemaah haji yang tidak dapat mengikuti pelaksaan manasik akbiat gangguan kesehatan, maka pihaknya akan mendatangi jemaah haji bersangkutan untuk diberikan bimbingan khusus. Pihaknya akan mengupayakan 328 jemaah haji tersebut dapat diberangkatkan dalam keadaan sehat dan telah mengikuti seluruh prosedur yang berlaku di Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanan haji 2016.
“Akan tetapi akhirnya yang menentukkan berangkat tidaknya jamaah haji adalah tim medis, karena mereka yang mengetahui kondisi kesahatan fisik dari jemaah haji, kami hanya berupaya bagaimana seluruh kebutuhan mereka dan persiapan dapat terpenuhi sehingga layak diberangkatkan,” ungkapnya, Jumat (15/7/2016).
Sedangkan apabila terdapat jemaah yang meninggal dunia ataupun mengundurkan diri sebelum pelaksanaan manasik dan sebelum keberangkatan menuju ke tanah suci maka seluruh biaya yang telah terbayarkan oleh jamaah tersebut akan dikembalikan sepenuhnya. (B)
Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati