Kepala Rumah Sakit Dijabat Non Medis, BKD Koltim Dihearing DPRD

ZONASULTRA.COM, TIRAWUTA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai telah salah menetapkan posisi kepala rumah sakit umum daerah (RSUD) setempat. Sesuai Undang-Undang No 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, pasal 34 ayat 1 menyatakan kepala rumah sakit harus seorang tenaga medis yang mempunyai kemampuan dan keahlian di bidang perumahsakitan. Namun, pihak BKD justru menunjuk kepala rumah sakit dari kalangan non medis.

Masyarakat menilai Kepala BKD Koltim telah menyalahi aturan dalam menetapkan jabatan kepala RSUD Koltim. Menaggapi hal itu, DPRD Koltim melalui Komisi III langsung melakukan rapat dengar pendapat (hearing) dengan BKD.

Ketua Komisi III DPRD Koltim Sukirman menjelaskan, penetapan kepala RSUD Koltim tersebut memang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahkan pemerintah dinilai telah bertindak seenaknya.

“Memang untuk pemberian jabatan itu merupakan hak sepenuhnya kepala daerah, tetapi untuk hal pimpinan kepala rumah sakit, pemerintah seharusnya memperhatikan aturan-aturan yang ada, karena sebagaimana yang kita ketahui bersama posisi kepala rumah sakit itu harus dijabat oleh dokter dan bukan dari kesehatan masyarakat. Kecuali kalau posisi kepala puskesmas baru bisa,” jelas politisi muda asal Golkar ini, Kamis (21/5/2015).

Selain masalah penempatan jabatan kepala rumah sakit, Komisi III DPRD Koltim juga menanyakan perihal perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) ke depannya. Sukirman berharap dalam perekrutan CPNS nantinya, pemerintah daerah melalui BKD bisa lebih mengutamakan tenaga lokal yang dianggap berkompeten sesuai dengan formasi yang dibutuhkan daerah.

“Karena saat ini putra-putri koltim juga memiliki banyak sumber daya manusia yang bisa diandalkan, selain itu tujuan utama pembentukan suatu daerah otonomi adalah untuk peningkatan ekonomi masyarakat,” imbuhnya.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun awak Zonasultra.com, dalam waktu dekat pemerintah daerah Kolaka Timur akan mengusulkan formasi penerimaan CPNS sebanyak 1.000 orang ke pemerintah pusat. (Restu)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini