ZONASULTRA.COM, WANGGUDU– Pemilik lahan yang ditempati SDN 1 Andowia, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengancam akan menanam bibit pisang di sekolah yang berdiri sejak tahun 1988 itu.
Hal tersebut diungkapkan pemilik lahan, Armin, saat dikonfirmasi awak media Zonasultra.com, Jum’at, (15/9/2016). Ia menolak ganti rugi senilai Rp 15 ribu permeter oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Konut melalui Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dinas PK). Sebab, menurut lelaki paruh baya ini, diri sudah cukup sabar dengan janji-janji pemerintah yang akan segera menyelesaikan ganti rugi pembebasan lahan tersebut. Namun kenyataanya, dari puluhan lahan sekolah yang telah dibayarkan, tinggal dirinya yang belum dibayar.
“Saya sudah kasi tau Pak Mili. Saya sudah tidak mau kalau mau ganti rugi lahan. Sekarang mau saya, tanah saya di jual dengan harga 100 ribu permeter. Kalau tidak mau bayar saya mau pakai saya punya tanah, saya mau tanamkan bibit pisang, kebetulan bibit saya sudah siap,” terang Armin.
Sementara, Kepala Sekolah SDN 1 Andowi, Rayendra saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan, akan terus melakukan negosiasi kepada pemilik lahan, agar anak didiknya bisa menjalani proses belajar mengajar di sekolah tersebut.
“Yah, saya harap persoalan ini cepat selesai, kasian anak sekolah jadi korban. Saya akan usahakan besok bagaimanapun caranya agar anak sekolah bisa kembali belajar seperti biasa,” ucapnya.
Hingga berita ini dinaikkan belum ada konfirmasi dari pemerintah Dinas Pendidikan Konut. Nomor ponsel pejabat yang berwenang tidak aktif saat dihubungi awak Zonasultra.
Seperti diberitankan sebelumnnya, SDN 1 Andowia Kecamatan Andowia disegel oleh pemilik lahan bernama Armin. Alasanya, hingga kini pihak Dinas Pendidikan tak kunjung merealisasikan harga ganti rugi lahan tersebut sebesar Rp 15 permeter, dengan luas sekitar 2000 meter persegi. Akibatnya selama dua hari proses belajar mengajar di sekolah tersebut lumpuh total. (B)
Reporter : Jefri Ibnu
Editor : Kiki