1.226 Tenaga Honorer Bombana Segera Dapatkan Layanan BPJS Ketenagakerjaan

suasana-pertemuan-antara-badan-layanan-bpjs-ketenagakerjaan-cabang-kendari-dengan-jajaran-skpd-pemkab-bombana
BPJS KETENAGAKERJAAN- Suasana pertemuan antara Badan Layanan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Kendari dengan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana, Selasa (1/11/2016). Pertemuan ini membahas tentang komitmen pemkab Bombana untuk mendaftarkan seluruh tenaga honorer di BPJSTK. (Dokumentasi BPJSTK Kendari)
suasana-pertemuan-antara-badan-layanan-bpjs-ketenagakerjaan-cabang-kendari-dengan-jajaran-skpd-pemkab-bombana
BPJS KETENAGAKERJAAN – Suasana pertemuan antara Badan Layanan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Kendari dengan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana, Selasa (1/11/2016). Pertemuan ini membahas tentang komitmen pemkab Bombana untuk mendaftarkan seluruh tenaga honorer di BPJSTK. (Dokumentasi BPJSTK Kendari)

 

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Pemerintah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) berkomitmen mengikutsertakan seluruh pegawai pemerintah non Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau tenaga honorer di lingkup Pemkab Bombana dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bombana Burhanuddin Hs Noy saat melakukan pertemuan dengan BPJSTK cabang Kendari , Senin (31/10/2016) di Bombana langsung menginstruksikan ke berbagai jajarannya, diantaranya Asisten Administrasi Umum untuk menyiapkan anggaran untuk kepersertaan tenaga honorer pada program BPJSTK.

Burhanuddin mengungkapkan, saat ini jumlah tenaga honorer K1 dan K2 di Bombana mencapai 1.226 orang. “Kami akan segera memperbaharui data terbaru untuk mendapatkan jumlah data yang valid,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan cabang Kendari Sahid Wahid mengatakan, sesuai dengan UU No 24 tahun 2011 tentang BPJS dan Peraturan Presiden No 109 tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial pasal 5 ayat 1, pihaknya berharap Pemerintah Kabupaten Bombana dapat segera mendaftarkan pegawai Honorer.

Berita Terkait : Pegawai Honorer Pemkot Kendari Segera Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Dijelaskannya, secara bertahap program yang akan diikuti oleh pegawai honorer ini adalah Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Dimana jika tenaga kerja mengalami musibah akibat pekerjaan maka segala biaya pengobatan dan perawatan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Serta bila cacat atau tidak mampu bekerja selama beberapa bulan, maka akan mendapatkan santunan. Dan Jika tenaga kerja meninggal dunia, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan kematian Rp 24 juta.

“Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini adalah program kesejahteraan bagi pekerja. Karena jika suatu saat pekerja terkena musibah, maka BPJS Ketenagakerjaan dapat hadir meringankan beban ekonomi yang ditanggung keluarga pekerja dengan memberikan santunan,” tutur Sahid.

Sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan pertemuan yang sama dengan Pemerintah Kota Kendari, dan ke depan pihaknya berkomitmen akan mengujungi seluruh pemerintah kabupaten yanga ada di Sultra. (A)

 

Penulis : Ilham Surahmin
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini