Dugaan Aliran Pungli Pj Bupati Bombana, ORI Koordinasi Dengan KPK dan Saber Pungli

223
ilustrasi-pungli
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM,KENDARI – Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus aliran pungutan liar (Pungli) yang diduga melibatkan Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Sitti Saleha dan suaminya.

Aliran dana pungli diduga berasal dari tahap lelang dan tender 12 paket pengadaan barang dan jasa pemerintah di Bombana senilai Rp. 46 Miliar.

ilustrasi-pungli
Ilustrasi

Ketua ORI Sultra, Aksah, mengatakan, data-data aliran pungli tersebut telah disetor ke ORI pusat di Jakarta. ORI pusat saat ini hanya menanti hasil pemeriksaan akhir ORI Sultra untuk kemudian diteruskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli pusat.

Khusus 2 lembaga tersebut, ORI pusat telah melakukanlangkah-langkah awal koordinasi. Selain itu, ORI juga akan mengkoordinasikannya dengan Kepolisian dan kejaksaan. Untuk sampai pada hasil pemeriksaan akhir ORI Sultra masih perlu memeriksa saksi-saksi dan pihak terkait.

ORI perwakilan Sultra, hari ini (Selasa, 13/12/2016) telah memeriksa salah seorang pegawai di Bombana bernama Supri. Dalam bukti rekaman yang dipegang ORI, Supri pernah terekam membuat pernyataan mentransfer dan memberikan uang tunai kepada Sitti Suleha dan suaminya total senilai Rp. 2,1 Miliar.

“Kalau rekaman itu, tadi Supri mengaku bahwa itu benar suaranya. Hanya dia tidak tahu siapa yang rekam dan mempertanyakan kenapa ada di Ombudsman. Dia mengaku tidak sadar, dalam keadaan mabuk menyampaikan itu,” ungkap Aksah di Kantor ORI Sultra, Selasa (13/12/2016).

Menurut dia, pernyataan Supri pada saat mabuk itu akan lebih dipercaya daripada dalam keadaan sadar. Sebab, orang mabuk akan mengungkap rahasia-rahasianya dengan jujur, kalau sadar bisa saja mengarang cerita atau bohong.

Rekaman Supri tersebut didapat oleh ORI dari mantan Kapolres Bombana AKBP Hery Susanto SIK. Rekaman itu hasil kerja-kerja intelejen kepolisian yang diberikan kepada ORI untuk mengungkap aliran pungli atau korupsi di Bombana.

“Awalnya Kapolres itu dilaporkan oleh Ketua Ketua kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Dedy Fan Alva bahwa Kapolres menghalang-halangi proses lelang. Ketika kami klarifikasi Hery maka dibawalah bukti rekaman itu dalam rangka pencegahan supaya tidak terjadi korupsi dan seterusnya,” kata Aksah.

Selain rekaman, bukti lain yang dipegang ORI adalah slip transferan senilai Rp. 100 Juta yang mengalir ke rekening Ketua Pokja ULP Dedy Fan Alva melalui Bank BCA. Berdasarkan data di slip dana tersebut berasal dari Arsyad Abdullah dengan sumber dana proyek dan tujuan transaksi pembayaran.

Sebelumnya, Sitti Saleha membantah tuduhan ORI yang mengarah ke dirinya. Semestinya sebelum mengeluarkan statement, ORI, kata Saleha, selayaknya melakukan klarifikasi semua laporan yang masuk dan tidak langsung menyimpulkan secara dini setiap persoalan yang akan diselesaikan.

“Ini sudah tidak benar, pernyataan ORI sangat politis, dan ada kesan mempotilisasi persoalan. Harusnya mereka fair menilai, jangan asal menuduh,” tandas Saleha di kediamannya di bilangan BTN Baruga Permai, Sabtu (3/12/2016).

Senada dengan itu, juga diungkapkan Ketua Pokja ULP Bombana, Deddy Van Alfa Slamet, sembari mengklarifikasi bahwa tuduhan pungli itu terkesan direkayasa, sebab masalah tersebut telah disampaikan saat menghadiri undangan ORI pada pertengahan November lalu.

“Dalam pertemuan dengan ORI, kami sampaikan bahwa dana sebesar Rp.100 juta yang ditransfer ke nomor rekening pribadi saya itu adalah hasil penjualan tanah milik pribadi,” tutur Deddy. (A)

 

Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini