ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 10 Pemerintah Daerah (Pemda) di Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami serapan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) minim di tahun 2016.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJP) Provinsi Sultra, Marni Misnur mengatakan, hingga pertengahan Desember ini penyerapan dana APBN dari 17 daerah, ada delapan kabupaten/kota yang penyerapannya mencapai lebih dari 80 persen. Diantaranya adalah Kota Bau-bau, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Konawe Utara (Konut), Muna, Konawe, Buton, Kolaka dan Wakatobi.
“Ada dua daerah bahkan yang memiliki serapan anggaran lebih dari 90 persenm yakni kota Bau-bau 94.44 persen dan Kabupaten Konsel 91,05 persen,” kata Marni Misnur usai penyerahan DIPA 2017 belum lama ini di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra.
Sementara, sepuluh daerah dianggap serapannya berada di bawah angka 80 persen, salah satunya Provinsi Sultra yang baru mencapai 67 persen dari pagu anggaran yang turun tahun ini. Lalu, kesembilan kabupaten adalah Buton Utara 78 persen, diikuti Kota Kendari 76 persen, dan Buton Selatan (Busel) 75 persen.
Kemudian, daerah yang serapannya berada diantara 70- 60 persen yakni Kabupaten Bombana, Kolaka Timur (Koltim), Kolaka Utara (Kolut), Konawe Kepulauan (Konkep). Dua terendah serapannya yakni Buton Tengah (Buteng) mencapai 48 persen dan Muna Barat (Mubar) mencapai 17 persen.
Ia menilai, jika dilihat dari pola penyerapan yang selalu menumpuk di akhir tahun anggaran atau pada triwulan ke IV merupakan kebiasaan yang selalu dilakukan pemerintah. Bahkan, sejak lima tahun terakhir permasalah tersebut merupakan kendala pemda khususnya di Sultra. Seharusnya, penyerapan anggaran APBN bisa dilakukan lebih awal tahun anggaran serta dapat berjalan secara berkesinambungan.
“Sebenarnya klasik persoalannya, yang seharusnya bisa dilakukan di awal tahun anggaran, tapi selalu diakhir tahun angggaran. Sehingga akhibatnya anggaran kita sebagian dikembalikan,” terangnya.
Disamping itu, Pj Bupati Muna Barat (Mubar) Rony Yakob Laute mengatakan, sebagai daerah yang serapan anggarannya paling rendah dianggapnya suatu motivasi untuk terus berbenah kedepan sebagai daerah pemekaran baru tahun 2014 lalu.
“Apalagi salah satu kendala, kan tahun 2016 ini, anggaran kita Perkada dan baru dicairkan pertengahan tahun ini, sehingga kita star terlambat dibanding daerah lain,” ungkap Rony yang juga Kepala Biro Layanan Pengadaan (BLP) Setda Sultra, Jumat (23/12/2016).
Untuk diketahui, hingga Desember 2016 realisasi anggaran belanja pemerintah pusat di provinsi Sulta sebesar Rp5,165 triliun atau 78,15 persen atau melebihi rata-rata nasional yaitu 74,57 persen.
Kendati demikian, pemerintah daerah diharapkan bisa lebih meningkatkan penyerapan anggaran di daerah agar lebih maksimal demi pemerataan pembangunan di masyarakat. (B)
Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Kiki