Dua Perusahaan Sawit di Konut Dituding Berbohong

ZONASUTRA.COM, WANGGUDU – Masyarakat Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggra (Sultra), menuding pihak perusahaan kelapa sawit PT Sultra Prima Lestari (SPL) dan PT Damai Jaya Lestari (DJL) yang beroprasi di wilayah itu telah melakukan pembohongan dan pembodohan. Pasalnya, dana kompensasi bagi hasil sawit yang telah disepakati melalui hasil musyawarah dan penandatangan nota kesepahaman tak ditepati oleh perusahaan.

Ilustrasi

Anggota Forum Masyarakat Petani sawit Kecamatan Langkikima, Kasman mengatakan, kedua perusahaan yang telah beroperasi sejak 2006 itu telah menyepakati pemberian bagi hasil lahan sebesar 40 persen atau senilai Rp 388.000 perhektar tiap bulannya kepada masyarakat pemilik lahan. Hal itu berdasarkan nota kesepahaman yang ditanda tangani oleh kedua belak pihak.

“Kedua perusahaan melakukan pengolahan sawit keseluruhannya seluas 5000 hektar. Kalau SPL di Desa Asiamaba, Wanggudu sampai Lankikima. DJL di Langkikima Sampai Wiwirano. Perusahaan ini sama saja melakukan pembohongan dan pembodohan kepada kami masyarakat pemilik lahan,” ungkap Kasman ditemui dalam kegiatan Musrembang di Wanggudu, Rabu (5/4/2017).

Dia mengaku, memiliki lahan seluas 4 hektar di Kecamatan Langkikima. Namun, belakangan Kasman merasa sangat dirugikan oleh pihak perusahaan sawit, padahal saat melakukan kesepakatan, perusaahan juga menjanjikan untuk menaikkan dana kompensasi bagi hasil kepada masyarakat secara betahap. Namun, hal itu tak kunjung direalisasika. Justru dana bagi hasil secara bertahap di turunkan oleh kedua perusahaan.

“SPL sekarang tinggal Rp 28 ribu perbulan kita dibayar. kalau PT DJL dari Rp 1 juta lebih pertriwulan, tinggal Rp 407.000 dibayarkan pertriwulan. Ini bukan mencerdaskan kesejatraan, tapi mencerdaskan kemiskinan masyarakat Konut,” terangnya.

Berdasarkan hasil pertemuan dengan direktur PT DJL, seluruh masyarkat pemilik lahan yang berjumlah sekitar 1000 kepala keluarga (KK) menuntut kedua perusahaan untuk menaikan dan menetapkan dana kompensasi Rp 500 ribu perhektar tiap bulannya. Jika hal itu tak diindahkan, masyarakat mengancam akan menutup paksa kedua perusahaan sawit itu.

“Kami juga meminta agar pihak Pemerintah dan DPRD Konut serius menanggapi hal ini. Demi kesejahteraan masyarakat Konut. Ini sudah terlalu berlarut-larut hingga sekarang tidak ada tindakan yang dilakukan baik pemerintah maupun DPRD Konut,”ujarnya.

Hingga berita ini dinaikkan, kedua perusahaan yakni PT DJL dan PT SPL belum berhasil dikonfirmasi terkait tudingan yang dilontarkan masyarakat. (B)

 

Reporter : Jefri Ibnu
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini