ZONASULTRA.COM,ANDOOLO – Wakil Kepala Pengadilan Agama Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) Mohamad Arif menilai, Media Sosial (Medsos) menjadi penyebab tingginya angka perceraian Pasangan Suami-isteri (Pasutri) di daerah itu.
Menurutnya, penggunaan Medsos yang tidak bijak bisa membawa petaka, hingga mengancurkan rumah tangga.
“Untuk perkembangan sekarang ini, media sosial juga jadi penyebabnya. Karena suami cemburu akibat istri suka main medsos dengan laki-laki lain, ada kata-kata “sayang”. Kebanyakan berawal dari situ,” terang Arif, Rabu (26/7/2017).
Karena suami cemburu, lanjut arif, tak jarang muncuk kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRD). Kemudian terikut pula masalah ekonomi hingga ahkirnya adanya orang ketiga.
Dia menjelaskan, angka statistik keadaan perkara perceraian di Pengadilan Agama Andoolo menunjukkan kenaiakan yang cukup signifikan.
Terhitung di tahun 2015, pihaknya menerima 269 gugatan perkara. Kemudian di tahun 2016 meningkat hingga 393 gugatan. Lalu di bulan Juli tahun ini, pihaknya sudah menangani 94 perkara perceraian.
Data ini adalah total dari dua jenis gugatan, yakni gugatan cerai talak yang dilayangkan oleh istri terhadap suaminya dan gugatan cerai gugat, suami yang melayangkan gugatan cerai.
“Data untuk tahun 2017 ini belum bisa kita pastikan karena masih sementara berjalan. Tetapi yang pasti, hal ini kita perkirakan akan terus meningkat,” kata Arif.
Walau begitu, Arif mengaku, pihaknya selalu melakukan upaya mediasi terlebih dahulu, untuk mencegah terjadinya perceraian. Menurutnya, bagaimanapun masalah yang dialami pasangan suami istri, perceraian adalah pilihan solusi yang paling buruk.
“Sebaiknya jangan sampai terjadi perceraian. Karena dalam agama kita, perceraian adalah sesuatu yang halal tapi paling dibenci oleh allah SWT,” imbaunya. (A)
Reporter: Erik Prabowo
Editor: Abdul Saban