RUMAH REHABILITASI – Rumpun Perempuan Sultra (RPS) bersama Polisi Resort (Polres) Kendari melaunching rumah rehabilitasi untuk korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sekretariat RPS Jalan Bunga Matahari II Kendari, Kamis (31/8/2017). Tujuannya untuk mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terus meningkat setiap tahunnya di Kota Kendari. (Sitti Nurmalasari/ ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM, KENDARI – Rumpun Perempuan Sultra (RPS) bersama Polisi Resort (Polres) Kendari melaunching rumah rehabilitasi untuk korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sekretariat RPS Jalan Bunga Matahari II Kendari, Kamis (31/8/2017).
Direktur Rumpun Perempuan Sultra Husnawati mengatakan, launching rumah rehabilitasi ini mendasari kerja-kerja yang dilakukan RPS. Salah satunya adalah meningkatkan kepemimpinan perempuan untuk mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Kendari.
Menurutnya, pengalaman RPS didalam mendampingi kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Kendari, setiap tahun selalu bertambah. Hal tersebut disebabkan, masyarakat kurang mengakses layanan publik yang notabene menjadi kebutuhannya.
“Sebenarnya rumah rehabilitasi ini ide dadakan, karena harus segera. Tidak bisa tidak. Yang kemudian kita konsultasi dan diskusi dengan teman-teman di Polres melalui Bhabinkamtibmas. Mendapat respon, dan gagasan itu disetujui. Nah untuk sementara kita menggunakan sekretariat RPS,” jelasnya saat diwawancarai usai launching rumah rehabilitasi.
Keberadaan rumah ini, kata Husna akan memudahkan korban dalam menyampaikan permasalahan dan tahu kemana harus pergi untuk berkonsultasi dalam rangka penyelesaian masalah sosial dan kekerasan tersebut.
Konsultasi yang disediakan ini diberikan secara gratis. Intinya masyarakat cukup memiliki identitas, utamanya KTP, kartu keluarga (KK), sebab dengan identitas, pihaknya, bisa menindaklanjuti apa yang menjadi kebutuhan mereka ketika mengalami kekerasan.
Selain itu, dia menyebutkan, untuk kasus pengaduan masyarakat yang ditangani kelompok konstituen RPS, tahun ini lebih kurang 60 kasus. Ada kasus KDRT, kekerasan antar perempuan, termasuk kekerasan terhadap anak.
Namun, rumah rehabilitasi bekerjasama RPS dengan Polres sifatnya sementara. Dengan harapan kedepan pemerintah kota Kendari bisa merespon akan situasi dan kondisi yang ada terhadap anak dan perempuan sebagai korban. Karena untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak di mulai dari bagaimana penyediaan layanan itu disediakan oleh pemerintah.
“Kebetulan pemerintah kota Kendari sedang membangun rumah aman, sekarang masih dalam tahap proses pembangunannya. Kami harap sebelum jabatan walikota berakhir, rumah aman tersebut bisa segera disosialisasikan dan diresmikan,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi mengapresiasi baik kerja RPS yang pada akhirnya bisa melaunching rumah rehabilitasi.
Kata dia, rumah rehabilitasi tersebut merupakan bantuan untuk pihak kepolisian. Karena setiap permasalahan, baik itu kekerasan dalam rumah tangga atau terhadap perempuan dan anak, rumah rehabilitasi itu menjadi back-up sebelum masuk dalam tahap penyidikan di kepolisian.
Junaidi juga menyebutkan, sejak bulan Januari hingga Agustus tahun ini, pihaknya telah menangani 103 kasus yang terdiri dari berbagai macam masalash. Baik itu kasus penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga, pencabulan, dan sebagainya.
Dia juga mengakui, laporan kasus KDRT atau kekerasan terhadap perempuan dan anak selalu meningkat, setiap tahunnya. Olehnya itu, dengan adanya rumah rehabilitasi ini, dia percaya dan yakin laporan kasus tersebut akan menurun. (B)
Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor: Abdul Saban