KAYU SITAAN – Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Bina Wahana XIX Konawe Utara kembali mengamankan kayu tak bertuan sebanyak 24 kubik di Desa Amorome dan Wawolimbue Kecamatan Asera, Kamis (28/9/2017) kemarin. (MURTAIDIN/ZONASULTRA. COM)
ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Bina Wahana XIX Konawe Utara (Konut) kembali mengamankan kayu tak bertuan sebanyak 24 kubik. Kayu yang diduga diambil dari kawasan hutan itu disita pada dua tempat berbeda yakni Desa Amorome dan Wawolimbue Kecamatan Asera, Kamis (28/9/2017) kemarin.
Kepala KPHP Bina Wahana XIX Konut, Marwan Khalik mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar jika terjadi pemuatan kayu rimba campuran yang diduga sedang dilakukan menggunakan lima mobil truk dengan kapasitas 3/4.
“Kita lakukan pengintaian semalaman tapi tidak menemukan posisi kendaraan yang dimaksud,” kata Marwan melalui sambungan whatshap, Jumat (29/9/2017).
Dalam proses pengintaian lima jenis kendaraan yang dimaksud, memilih kembali balik ke Kota Kendari dalam keadaan kosong tanpa muatan.
Namun, pihaknya, tidak terkecoh dengan situasi tersebut. Sehingga berdasarkan informasi pada pagi hari, jajarannya kembali masuk lokasi untuk mencari tempat penampungan kayu.
“Kami berhasil menemukan lokasi kayu yang sudah diturunkan oleh kendaraan yang melarikan diri ke Kendari. Tapi kami hanya bisa mendapatkan dua tempat penumpukan kayu, totalnya 24 kubik,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Jumat (20/9/2017) lalu, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Bina Wahan XIX Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengamankan kayu tak bertuan sebanyak 20 kubik di dua kecamatan berbeda saat menggelar patroli gabungan selama tiga hari berturut-turut. Tepatnya di Desa Paka, Kecamatan Oheo dan Desa Polora, Kecamatan Langgikima. (B)
Reporter : Murtaidin
Editor : Kiki