Siswanto Azis: Pengurus KNPI Versi Umar Bonte Tidak Sah

Ilustrasi
Ilustrasi

ZONASULTRA. COM, KENDARI – Sekretaris Organisasi Kepemudaan (OKP) Gerekan Pemuda Nusantara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Sulawesi Tenggara (Sultra) Siswanto Azis, mempertanyakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ARDT) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sultra yang diketuai Umar Bonte.

Ilustrasi
Ilustrasi

Siswanto Azis menilai, Umar Bonte yang selama ini mengklaim dirinya sebagai karakteker ketua DPD KNPI Sultra menggantikan Syahrul Bedu itu, tidak sah.

Dia menegaskan, kepengurusan Syahrul Beddu di Sultra adalah KNPI yang sah dan lahir sejak 1973. Sehingga, jika ada klaim dari organisasi lain yang menganulir kepengurusan Syahrul Bedu, itu tidak benar.

“Tata cara dan pelaksanaan permusyawaratan KNPI diatur dalam AD ART organisasi. KNPI ini organisasi besar dan terstruktur sampai kecamatan sehingga nilai keseksiannya sangat besar,” kata Siswanto Azis, Jumat (13/10/2017).

Dia juga menjelaskan, historis kepengurusan DPD KNPI di Sultra dimulai dari Endang menggantikan Sumi, kemudian, Hidayatullah menggantikan Endang dan Syahrul Beddu menggantikan Hidayatullah. Dan proses penggantian itu dilakukan melalui Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar pada 27 Agustus tahun lalu.

Dia juga mempertanyakan asal muasal kaderisasi Umar Bonte di organisasi KNPI Sultra.

“Umar Bonte ini produk darimana? Produk Rutan KPK? Kalau itu bisa jadi, tiba-tiba muncul bawa SK karateker. Yang dikarateker siapa? Yang tanda tangan SK-nya siapa, ngawur aja sampean,” katanya.

Selama ini, lanjut dia, KNPI mengikuti tata cara pelaksaan undang-undang. Setelah pelaksanaan kongres di Papua, ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNPI Muhammad Rifai Darus telah mendaftarkan badan hukum organisasi itu ke Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

Dimana pada tanggal 2 Juni tahun 2015 lalu, Kemenkumham mengelurkan Surat Keputusan (SK) tentang pengakuan AD-ART KNPI sejak tahun 1973.

Namun setelah Kongres di Papua, lanjut Siswanto Azis, banyak oknum membentuk organisasi yang mirip dengan KNPI. Yakni, KNPI Pemuda Indonesia, lalu mucul lagi DPP KNPI.

“Terkait hal ini, sudah ada klarifikasi dari Kemenkumham. Dimana semuanya dianggap ada oleh pemerintah. Hanya saja, yang berbeda adalah AD ART, beda kantor dan berbeda badan hukum,” pungkasnya. (B)

 

Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Abdul Saban