ZONASULTRA.COM, KENDARI – Keberadaan bahasa Indonesia tentunya menjadi tugas utama kita melestarikannnya, sehingga sangat layak untuk kita perjuangkan agar dapat menjadi bahasa pengatar di kawasan ASEAN.
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang merupakan bentuk perwujudan kerja sama pemerintah seluruh kawasan negara ASEAN dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, sehingga menuntut bangsa Indonesia untuk memiliki daya saing yang kuat agar dapat menguasai pasar ASEAN, salah satunya penggunaan bahasa Inggris.
Kepala Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara (Sultra), Sandra Safitri mengungkapkan, salah satu hal yang menyebabkan bahasa Indonesia tidak dapat digunakan sebagai bahasa pengantar dalam kawasan ASEAN adalah karena masih sangat banyak kosakata yang ada di Indonesia belum tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
“Saya lupa berapa jumlah pastinya kosakata yang menjadi syarat untuk menjadi bahasa pengantar di ASEAN,” kata Sandra Safitri saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (14/1/2016).
Ditahun 2016 ini, pihaknya sedang menfokuskan penelitian untuk memetakkan sastra di Sulawesi Tenggara (Sultra) khusunya sastra traditional, yang nantinya akan menjadi pusat informasi bagi masyarakat Indonesia maupun mancanegara yang menjadi turis di Indonesia.
Misalnya, dengan peta tersebut maka masyarakat akan mengetahui dimana keberadaan suku, budaya dan bahasa yang tersebar di Sultra. Hal ini juga menjadi salah satu upaya untuk membantu Kantor Bahasa Pusat mengumpulkan kosakata yang ada di Sultra agar dimasukkan ke dalam KBBI.
“Yang menjadi contoh misalnya ya mas, kata kambewe, itukan salah satu bahasa daerah Muna, tapi belum ada di dalam KKBI, jadi lucukan kalau misalnya kita mengajar turis menyebutnya kambewe juga,” jelas Safitri kepada wartawan zonasultra.id
Ia berharap kedepannya Bahasa Indonesia dapat dijadikan sebagai bahasa pengantar di kawasan ASEAN tentunya dengan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat.
Penulis: Ilham Surahmin
Editor: Rustam