Launching BID di Bombana Bakal Wujudkan Transparansi Pembangunan Masyarakat Desa

Launching BID di Bombana Bakal Wujudkan Transparansi Pembangunan Masyarakat Desa
LAUNCHING BID - Pemerintah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) melaunching Bursa Inovasi Desa (BID) di aula kantor bupati setempat, Kamis (28/12/2017). Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kualitas pembangunan di wilayah desa menuju desa yang transparansif dan mandiri. (MUHAMMAD JAMIL/ZONASULTRA.COM)

Launching BID di Bombana Bakal Wujudkan Transparansi Pembangunan Masyarakat Desa LAUNCHING BID – Pemerintah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) melaunching Bursa Inovasi Desa (BID) di aula kantor bupati setempat, Kamis (28/12/2017). Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kualitas pembangunan di wilayah desa menuju desa yang transparansif dan mandiri. (MUHAMMAD JAMIL/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Pemerintah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memacu transparansi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat hingga ke pelosok dengan melaunching program Bursa Inovasi Desa (BID) di aula kantor bupati setempat, Kamis (28/12/2017). Program ini diakui mampu merevitalisasi pembangunan di setiap desa serta peningkatan sektor ekonomi masyarakat.

Launching ini bakal mengorbitkan desa yang mandiri dan kreatif, di mana setiap desa diharapkan mampu melakukan pertukaran pengetahuan. Setiap desa pula memilih program tepat berdasarkan potensi wilayah dan kondisi masyarakat.

Kepala Bidang PMD Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Sulawesi Tenggara Asniati mengatakan, salah satu kebijakan pemerintah dalam membangun desa adalah BID. Kata dia, setiap desa punya kewenangan membangun desanya. Pemerintah memberikan kewenangan dalam membangun melalui transfer dana desa dan alokasi dana desa (ADD) untuk mengurusi semua masalah di wilayahnya.

“Ada dua aspek yang perlu diperhatikan secara serius dalam membangun desa yang inovatif. Pertama pendampingan dan kedua ketersediaan data yang memadai, meyakinkan dan up to date khususnya mengenai kondisi objektif maupun perkembangan di desanya yang menentukan percepatan pembangunan. Sebab, ketersediaan data sangat penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan, ” kata Asniati.

Lanjutnya, BID ini hadir sebagai pendorong kualitas pemanfaatan dana desa dengan memberikan rujukan inovasi dan merevitalisasi rujukan peran pendamping terhadap kewenangan potensi ekonomi desa.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana Burhanuddin A HS. Noy menegaskan semua pemeritah desa wajib mengetahui mekanisme membangun desa yang berdaya saing dan inovatif. Program BID ini diakuinya dapat memicu transparansi pengelolaan dana desa, produktivitas, serta pelayanan teknis di setiap desa.

“Semua harus pahami dulu, setelah dipahami maka semua berhak memilih item program berdasarkan potensi wilayah dan kebutuhan masyarakat yang ada,” kata Burhanuddin

Diakuinya, tidak sedikit desa yang melakukan kesalahan dalam pengelolaan anggaran yang ada, bahkan tercemar di kalangan masyarakat.

“Hal ini sudah terjadi di berbagai desa, ada yang merasa jabatannya dirugikan, termasuk penyimpangan lain yang sangat merusak pencitraan di masyarakat,” ujarnya.

Burhanuddin juga mengingatkan semua desa di daerah itu agar mampu menerapkan secara proporsional item yang disediakan di dalam BID agar pembangunannya lebih transparansi dari sebelumnya.

Secara teknis Kepala BPMD Kabupaten Bombana, Hasdin Rata menjelaskan bahwa program BID ini semua desa diharapkan mampu merencanakan pembangunannya sesuai dengan kebutuhan mendasar serta pengelolaan anggaran secara proporsional sesuai juknis yang ada.

“Secara regulasi, dari aturan yang ada di pusat maupun pemerintah daerah, kita tekankan semua desa agar tidak lagi melenceng. Karena, walaupun jumlah anggaran yang diturunkan berskala besar, itu tidak akan maksimal jika tidak pandai dalam memanfaatkan program atau tidak bersentuhan langsung, ” ungkapnya.

Ia pula menyebutkan, dalam kegiatan BID ini pihaknya menyediakan dua bilik jendela bursa. Bursa pertama diisi dengan program kewirausahaan dan pengembangan SDM.

Bursa kedua menyediakan tentang layanan teknis, khususnya dalam pembangunan infrastruktur desa yang meliputi sektor pendidikan, kesehatan dan lainnya. Setiap program yang telah direncanakan harus dikonsultasikan ke penyedia Jasa Layanan Teknis (PJLT)

“Kita menyampaikan program-program ini agar bisa direplikasi oleh setiap desa. Ini pula sebagai contoh bahwa beginilah membuat desa kita menjadi lebih inovatif, dan outputnya akan dialokasikan melalui dana APBDes,” tutupnya. (B)

 

Reporter: Muhammad Jamil
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini