Minim Sosialisasi, Belum Ada Petani di Kota Kendari Ikut Asurasi Pertanian

Kepala Dinas Pertanian Kota Kendari Sitti Ganef
Sitti Ganef

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kementerian Pertanian (Kementan) sejak 2015 telah meluncurkan program asuransi pertanian. Namun hingga kini ternyata belum ada petani di Kota Kendari yang ikut program tersebut.

Kepala Dinas Pertanian Kota Kendari Sitti Ganef membenarkan hal tersebut. Dari 850 hektar sawah di Kendari, belum ada satu pun yang diasuransikan lewat program itu.

Alasannya, pihak Dinas Pertanian Kota Kendari belum melakukan sosialisasi kepada para petani. Tapi pada dasarnya, kata Ganef, petani mau ikut asuransi pertanian itu.

“Sebenarnya kita sudah sampaikan, tapi sosialisasi secara teknis belum, tapi dalam waktu dekat kita akan adakan pelatihan agar mereka memahami. Mungkin bulan Februari kita sudah mulai melakukan sosialisasi,” kata Ganed di ruang kerjanya, Selasa (30/1/2018).

BACA JUGA :  Kunjungi BPP Kendari, Wamenaker: Kita Turunkan Angka Kemiskinan Lewat Peningkatan SDM

Dikatakan, untuk ikut program ini, petani harus bermohon dulu, tapi mekanismenya sangat mudah. Selain itu premi yang dibayarkan sangat murah.

Lanjutnya, untuk ikut asuransi pertanian, petani harus membayar tiga bulan sekali, setiap kali memasuki musim tanam saja. Jadi petani hanya membayar dua kali dalam setahun. Biaya premi asuransi per hektar hanya Rp36.000.

Maka dari itu, Ganef berharap para petani mau mengikuti program asuransi pertanian ini. Sebab asuransi ini memberikan jaminan kepada petani untuk kelanjutan produksi berikutnya jika gagal panen. Selama ini ketika gagal panen, petani harus menanggung kerugian sendiri. Akibatnya, mereka kesulitan mendapatkan modal untuk musim tanam berikutnya.

BACA JUGA :  Sulkarnain Bantah Tudingan Hambat Proses Pemilihan Wawali

“Jadi kita tidak mau seperti kejadian tahun lalu. April dan Mei itu terjadi kebanjiran, sehingga petani gagal panen. Ini salah satu juga yang menjadi kendala. Kemarin ini keterlambatan kami tidak cepat asuransikan mereka. Sebab, kalau asuransi petani itu apabila sawahnya terkena banjir, kekeringan, atau terkena hama penyakit akan mendapatkan ganti rugi Rp6 juta per hektar,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan adanya asuransi, petani mendapat jaminan kepastian pergantian biaya produksi apabila terjadi gagal panen. Selama ini jika terjadi kegagalan panen, yang menanggung kerugian petani, baik yang disebabkan ledakan hama penyakit maupun cuaca. (B)

 


Reporter : Ramadhan Hafid
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini