Terumbu Karang Sekitar Pulau Labengki Disinyalir Mulai Hancur

Terumbu Karang Sekitar Pulau Labengki Disinyalir Mulai Hancur
BINTANG LAUT - Bintang Laut Mahkota Duri atau bahasa latinnya Acanthaster Planci, Asteroidea. (FOTO : Istimewa).

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Siapa sangka nama wisata Pulau Labengki yang telah mendunia itu memiliki persoalan krusial yang tidak boleh dianggap remeh. Pasalnya, ciri khas terumbu karang wisata yang terletak di Desa Labengki Kecamatan Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) kini mulai rusak dan sinyalir bakal hancur untuk jangka waktu beberapa tahun kedepan.

Sinyalemen adanya kehancuran dan kerusakan terumbu karang di sekitar wisata Labengki diungkapkan Ketua dan Pendiri Tim Konservasi Taman Laut Kima, Habib Nadjar Buduha. Kata dia, saat ini terumbu karang di Labengki sementara diserbu dan terancam punah oleh salah satu habitat pemakan terumbu karang yakni Bintang Laut Mahkota Duri atau bahasa latinnya Acanthaster Planci Asteroidea.

“Sudah lebih dari satu tahun menyerbu kepulauan Labengki. Sekarang jumlahnya sudah ratusan ribu ekor, bahkan sudah jutaan. Dan tidak ada yg peduli, padahal terumbu karang yg menjadi salah satu andalan Labengki akan hilang dalam hitungan bulan kedepan,” ujar Habib, Sabtu (7/4/2018).

Habib yang juga pemerhati Wisata Labengki ini menjelaskan, munculnya predator pemakan terumbu karang di wisata Labengki disebapkan oleh naiknya tingkat keasaman laut akibat limbah organik yang diduga dari pengolahan tambang dan kelapa sawit. Sehingga habitat jenis kepiting batu yg menjadi pemakan Bintang Laut Mahkota Duri ini menjadi mati.

Penyebap kedua adalah over fishing, dimana ikan karang besar di sekitar wisata Labengki diolah tanpa batas sehingga menjadi langka. Padahal lanjut Habib, ikan besar itu juga menjadi predator biota Bintang Laut Mahkota Duri.

“Kapal gae tetap dibiarkan beroperasi di kawasan kepulauan wisata Labengki. Kapal gae ini mengolah habis ikan-ikan besar, padahal wilayah tangkap mereka berada di 12 mil keluar dari Labengki,” katanya.

Munculnya habitat pemangsa terumbu karang itu semestinya menjadi perhatian serius baik bagi Pemerintah Kabupaten Konut maupun Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKASD) karena Labengki berada dalam kawasan Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Teluk Lasolo.

“Kacau, soalnya masing-masing jalan sendiri dengan aturannya. Kacau pokoknya, tidak ada langkah nyata untuk mencari solusi dan bagaimana seharusnya kewenangan masing-masing jalan. Di sana (Labengki) itu yang harus tanggungjawab adalah BKSDA dan Pemda Konut,” bebernya.

“Di SK 4813/Menhut-VII/KUH/2014 kewenangan BKSDA dan Pemkab Konut sangat jelas juga Dinas Kehutanan. Tapi apa ada yang bahas?. Apa nanti ada masalah baru mau saling claim lagi?. Biota pemakan karang ini harus segera diangkat, tidak ada alasan untuk menunda kalau tidak maka terumbu karang Labengki dan sekitarnya akan punah,” tambahnya prihatin.

Dia menambahkan, untuk itu seluruh pihak harus terjun langsung melakukan penanganan. Baik itu perusahaan tambang di sekitar Labengki, Pemda Konut dan jajarannya melalui Dinas Pariwisata, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kehutanan Sultra dan BKSDA.

“Setelah itu jalankan regulasi dengan benar. Pemda Konut mesti segera mengeksekusi SK 4813 itu, sehingga jelas mana kewenangan BKSDA dan mana kewenangan Pemda Konut supaya perizinan jelas. Sekarang mana kekuatan Konut di Labengki?. Sk penutupan sementara Bupati Konut yang sudah satu tahun terbit tidak memiliki daya apa-apa,” tutup Habib. (A)

 


Reporter : Murtadin
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini