Ada Anggota DPRD Suka Minta-Minta Fee, Ketua Balegda Buka-Bukaan

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) Joni Syamsudin buka-bukaan soal rencana kongkalikong dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2015. Dia menyebut salah satu anggota DPRD Sultra Syahrul Beddu terang-terangan meminta fee dalam penganggaran raperda inisiatif itu. 

Joni juga membantah semua pernyataan Syahrul Beddu yang mengungkap berbagai kesalahan dalam pembahasan raperda inisiatif. Mekanisme raperda sudah benar karena sebelumnya sudah melalui tahapan paripurna termasuk pembahasan oleh para anggota balegda.

“Kalau yang dipersoalkan Syahrul itu tentang seminar, itu Forum Grup Diskussion (FDG) juga termasuk seminar. Syahrul kan mantan anggota Balegda DPRD Kolaka dan pada waktu itu tidak pernah diadakan seminar untuk naskah akademik raperda di sana, sekarang kok protesnya masalah seminar. Berarti jelas ada kepentingannya,” kata Joni di ruang Komisi II DPRD Provinsi Sultra, Selasa (23/6/2015).

Setelah digelarnya pembahasan naskah akademik di forum group diskusi, perjalanan raperda itu untuk menjadi perda masih panjang, kalaupun ada kesalahan naskah akademik itu bukanlah domain balegda. Kendati demikian untuk penyempurnaan, Joni mengatakan masih akan dibahas diinternal balegda, komisi terkait dan tahapan lainnya termasuk seminar. Sedangkan Syahrul dinilai terlalu cepat mengambil kesimpulan yang sarat money politik.

“Syahrul itu saya punya teman dan satu dapil dengannya di Kolaka. Dia berkata bahwa saya tidak paham, bukan saya tapi dia yang tidak paham karena otaknya uang. Terus terang saja ini masalah pembagian fee naskah akademik. Dia sangka saya dapat bagian padahal tidak. Ada yang saksikan dia paksa saya mintakan bagian anggota baleg dan itu bisa dibuktikan. Katanya masa kita tidak dapat apa-apa. Saya jawab jangan sampai kita terjebak hanya karena uang,” ungkap Joni.

Ketika dipaksa oleh Syahrul soal fee, Joni menegaskan lebih baik mundur sebagai ketua balegda daripada mengandalkan jabatan untuk mendapatkan uang yang tidak halal. Joni menegaskan sesama anggota DPRD jangan ada yang memancing untuk buka-bukaan.

Sebelumnya, Syahrul Beddu sempat menyerang Joni dengan berbagai kesalahan dalam mekanisme raperda, mulai dari anggota balegda yang tidak dilibatkan sampai pembahasan raperda yang dianggap terburu-buru.