ZONASULTRA.ID, LAWORO – Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar), Bahri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Badan Pengelola Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD) Mubar, Jumat (11/11/2022). Sidak ini dilakukan karena ada laporan dari kepala desa (kades) terkait dugaan pungutan liar (pungli).
Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Kemendagri ini geram dengan informasi yang diterimanya terkait dugaan pungli di salah satu OPD-nya. Kata dia, informasi yang diterimanya bahwa ada kepala desa yang melakukan pencairan dana desa di BPKAD diwajibkan menyetor uang setiap kali meminta paraf.
“Jadi, saya sidak hari ini mau pastikan terkait dugaan pungli ini. Kemarin juga saya sudah menghubungi Kepala BPKAD dan mereka mengaku tidak pernah melakukan pungli,” kata Bahri.
Kata alumni STPDN 07 ini, setiap kepala desa (kades) melakukan pencairan ADD dan DD menyetor Rp1,5 juta setiap kali melakukan paraf kepada pejabat yang bersangkutan. Padahal, kata Bahri, ia sudah mewanti-wanti sejak awal bahwa pratik-praktik pungli ditiadakan.
“Selama saya memimpin Mubar, saya tidak mau ada kebiasaan praktik pungli ini. Kasihan para bendahara capek mengurus pencairan dana, apalagi DD ini dana yang numpang lewat saja karena langsung masuk di rekening desa. Jadi, saya tekankan seluruh OPD untuk tidak ada lagi yang melakukan pungli, jika kedapatan nanti kita akan beri sanksi tegas,” jelasnya.
Bahri mengingatkan kebiasaan melakukan pungli mulai sekarang dibuang jauh-jauh. Dikasih sukarela ataupun apa, ASN wajib menolaknya.
“Mulai sekarang, setiap ada yang minta tanda tangan di keuangan untuk melakukan pencairan jangan ada lagi minta amplop. Selama kepemimpinan saya, tidak mau dengar lagi yang namanya pungli,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kepala BPKAD, Muhamad Taslim saat ditemui awak media menepis terkait tuduhan dugaan pungli tersebut. Kata dia, saat sidak tadi ia meminta kepada Pj Bupati Mubar untuk dipertemukan kepada oknum kades yang memberikan informasi tersebut.
“Saya sudah tanya semua teman-teman di kantor bahwa tidak ada yang melakukan pungli di BPKAD Mubar. Saya juga meminta untuk dipertemukan kepada oknum yang memberikan informasi tersebut, agar oknum kades ini dapat menunjukkan siapa orang yang memintanya uang sebesar Rp1,5 juta itu,” tuturnya.
“Yang pasti di BPKAD ini tidak ada yang melakukan pungli,” tegasnya.
Ditanya terkait oknum kades yang menyebarkan informasi dugaan pungli ini, dia menjawab sudah mengantongi identitas oknum kades yang menyebarkan informasi bohong ini. Apalagi, diketahui oknum kades tersebut sampai hari ini belum mengajukan pengajuan pencairan dana baik DD maupun ADD.
“Bagaimana pungli, sementara oknum kades ini belum mengajukan pencairan. Ini kan aneh. Kita juga bisa menanyakan langsung ke desa-desa lain apakah ada teman-teman saya yang melakukan pungli,” tutupnya.
Ditemui di tempat yang sama, Kabid Perbendaharaan BPKAD, Lunianto sangat terkejut dengan informasi yang disampaikan oleh Pj Bupati Mubar. Setahunya sampai hari ini hanya beberapa desa yang melakukan pengajuan.
“Saya berani bersumpah, demi Allah kita tidak melakukan pungli seperti yang dituduhkan itu,” singkatnya. (A)
Kontributor: Kasman
Editor: Muhamad Taslim Dalma