Ada yang Hamil dan Sakit, 13 CJH KEndari Batal Berangkat

Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra) Wa Masi
Wa Masi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 13 orang Calon Jemaah Haji (CJH) asal Sulawesi Tenggara (Sultra) dinyatakan batal berangkat karena sebagaian dari mereka tengah hamil dan mengalami sakit.

Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra) Wa Masi
Wa Masi

Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sultra Wa Masi mengatakanm CJH yang sementara mengandung (hamil) tidak diperbolehkan berangkat haji karena tidak bisa disuntik vaksin meningitis.

Kata dia, pemberian vaksi itu dapat mempengaruhi kondisi janin dalam kandungan.

“Memang ada aturannya, wanita yang sedang hamil 14 sampai 26 minggu di larang berangkat,” jelas dia saat diwawancari di ruang kerjanya, Kamis (10/8/2017).

Dia juga mengatakan, beberapa wanita CJH yang hamil itu, sebelumnya memang telah membatalkan atau mengundurkan diri lebih dulu. Hal yang sama juga terjadi pada CJH yang mengalami sakit.

Namun begitu, kepastian pembatalan berangkatnya sejumlah CJH itu diputuskan oleh dinas kesehatan. Kemenag sendiri tidak memiliki wewenang untuk menunda keberangkatan para jemaah itu.

Sementara untuk tetap memenuhi kuota haji di Sultra tahun ini, Kanwil Kemenag Sultra telah menggantinya dengan calon jemaah yang lain.
“Setelah kami konsultasi ke Jakarta, masih ada pembuatan visa untuk passport. Tapi, kalau saat ini masih ada yang mau mundur, kami tidak bisa lagi mengganti. Karena sudah mendesak,” imbuhnya. (B)

 

Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini