ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ketua KPU Kendari kini dijabat oleh Ade Suerani. Posisi tersebut sebelumnya dijabat oleh Hayani Imbu yang mendapat sanksi etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Ketua KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) Hidayatullah mengatakan sesuai putusan DKPP Hayani Imbu sudah diberhentikan sebagai ketua dan menjadi komisioner biasa sedangkan Abdul Wahid Daming dipecat dari keanggotaan. Ade Suerani dipilih oleh internal KPU yang terdiri dari 4 komisioner.
“Ibu Ade sudah kita sahkan begitu pula pa Wahid Daming kita sudah berhentikan dan PAW-nya (pengganti antar waktu) sedang kita proses,” ujar Dayat sapaan akrab Hidayatullah di Kantor Gubernur Sultra, Kamis (22/6/2017).
Baca Juga : DKPP Pecat Satu Komisioner dan Copot Jabatan Ketua KPU Kota Kendari
Pengangkatan Ade dinilai sah meskipun 1 PAW belum dilantik sebab 4 komisioner yang menentukan ketua dianggap sudah cukup dan sesuai perundang-undangan. Keberadaan ketua untuk mengantisipasi kekosongan pimpinan lembaga dan jangan sampai fungsi-fungsi administrasi kelembagaan di KPU tidak jalan.
Lanjut Dayat, pengangkatan Ade tanpa pelantikan tapi hanya disahkan lewat surat keputusan usai dipilih oleh KPU provinsi. Posisi ketua di KPU yakni ketua merangkap anggota/komisioner namun anggota belum tentu ketua. Adapun pengambilan kebijakannya adalah Kolektif kolegial (bersama dan setara). (A)
Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati