ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Sebanyak 42 desa di kabupapaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) belum menerima Dana Desa (DD) tahap pertama di tahun ini karena mereka tidak melengkapi sejumlah dokumen yang disyaratkan oleh pemerintah.
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buton Safdi mengatakan, hingga akhir bulan Juli ini, dari 83 desa yang ada, baru 42 desa yang menerima anggaran dari Pemerintah Pusat itu.
Kelengkapan dokumen yang keuangan yang dimaksud Safdi itu adalah Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) dan Aanggaran Penerimaan dan Belanja Desa (APBDes). Dimana itu merupakan suatu syarat penting untuk dicairkannya anggaran DD.
“Bagi 42 desa yang sudah melengkapi administrasinya, mulai hari ini sudah bisa datang menggambilnya,”kata Muhamad Safdi, ditemui ruang kerjanya Rabu (19/7/2017).
Safdi menjelaskan, bagi desa yang belum melengkapi dokumen tersebut, Pemda Buton memberikan bantuan asistensi yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD).
Sayangnya, kabar itu tak sepenuhnya menyenangkan. Walau telah mendapat bantuan asistensi dari instansi terkait, namun pemerintah pusat hanya memberikan waktu hingga 31 Juli bagi Pemda Buton untuk menyerahkan realisasi LKPJ Dana Desa 2016 yang lalu. Jika tidak, maka Dana Desa tahap kedua tahun ini tidak akan dicairkan.
Sementara itu, Kepala DPMPD Kabupaten Buton Alimani mengakui bahwa desa yang belum menerima DD tahap pertama dikarenakan Rencana Anggaran Belanja (RAB) desanya belum dimasukan ke DPMPD yang selanjutnya diserahkan ke BPKAD untuk proses pencairan.
“Itu merupakan syarat mutlak pencairan anggaran DD,”kata Alimani, melalui via telepon Rabu (19/7/2017).
Untuk itu, pihaknya dibantu tim pendamping ahli dari Provinsi Sultra serta pendamping masing-masing desa langsung turun ke desa-desa untuk membantu para kepala desa dalam menyelesaikan RAB desanya.
“Sekarang para tim pendamping ahli maraton turun ke desa melakukan pendampingan, serta dibantu pendamping desa, dan kita tergetkan selesai dalam minggu ini,” tandasnya. (A)
Reporter : Nanang Suparman
Editor : Abdul Saban