Agista Ali Mazi Resmi Jadi Ketua Dekranasda dan TP PKK Sultra

568
Agista Ali Mazi Resmi Jadi Ketua Dekranasda dan TP PKK Sultra
PELANTIKAN - Pelantikan Ketua Dekranasda Provinsi dan TP PKK di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Gedung Sasana Bhakti Praja Jl. Medan Merdeka Utara Jakarta Pusat, Rabu (5/9/2018). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Usai Ali Mazi dilantik sebagai gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (5/9/2018), giliran Agista Ali Mazi juga dilantik sebagai Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sultra.

Agista dilantik bersama delapan istri gubernur provinsi lainnya oleh Istri Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mufidah Jusuf Kalla selaku Ketua Umum (Dekranas) Indonesia.

(Baca Juga : Usai Dilantik, AMAN Segera Kerja Cepat)

Dalam kesempatan itu, Agista juga dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Sultra oleh Erni Guntarti Tjahjo Kumolo selaku Ketua Umum TP PKK dan Ketua Harian Dekranas.

BACA JUGA :  Bank Sultra Catat Pencapaian Laba Tertinggi, Konsisten dalam Ekspansi dan Inovasi

“Selamat bekerja kepada semua Ketua Dekranas yang telah dilantik. Semoga Allah meridhoi,” pesan Mufidah di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Gedung Sasana Bhakti Praja Jl. Medan Merdeka Utara Jakarta Pusat, Rabu (5/9/2018).

Mufidah mengatakan, Dekranas adalah organisasi independen yang menghimpun pencinta dan peminat seni untuk mengkaji, mengembangkan dan melestarikan produk kerajinan. Ia juga berpesan kepada para ketua Dekranasda yang telah dilantik agar segera menyusun kepengurusan pada periodenya.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

(Baca Juga : Pemprov Sultra Siapkan Pesta Rakyat Sambut AMAN)

“Untuk segera menyusun program kerja prioritas sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta menyesuaikan kultur daerah masing-masing,” imbuhnya.

Selain itu, dia mengigantkan agar mereka yang dilantik melakukan sinkronisasi program kerja antara Dekranasda kabupaten dan kota. Hal ini harus dilakukan secara berkelanjutan dan berkesinambungan guna meningkatkan program unggulan dan produktivitas. (B)

 


Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini