ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Surat Keputusan (SK) 100 persen pengangkatan 145 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ke Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) akan diserahkan pada agustus mendatang.
145 CPNS itu merupakan petugas kesehatan kategori Bidan dan Dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) Konut yang dinyatakan lulus dalam tes CPNS yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 2016 lalu dan resmi menyandang status CPNS.
Hal tersebut disampaikan Kepala Subbidang Diklat Badan Kepegawaian Dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konut, Aswar. Dikatakan, sebelum dilakukan penyerahan SK, para abdi negara itu terlebih di dahulu diimbau untuk mengambil Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) di kantor BKPSDM Konut.
(Baca Juga : Informasi Kuota CPNS Konut Sampai 160 di Medsos Ternyata Hoax)
“Penyerahan STTPP ini pada hari rabu (lusa). Jadi, kami harap kepada 145 CPNS yang telah mengikuti proses diklat beberapa waktu lalu agar datang di Instansi BKPSDM,”ucapnya saat diwawancarai usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Konut, Senin (23/7/2018).
STTPP tersebut merupakaan salah satu syarat mutlak peralihan status dari CPNS menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan memperoleh SK 100 yang sebelumnya masih memegang SK 80 persen, sebagaimana yang tertuang dalam amanah Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil.
“Insya Allah SK 100 persen 145 CPNS yang terdiri dari dokter dan bidan ini di keluarkan paling lambat bulan agustus nanti. Pengambilannya juga di kantor BKPSDM Konut,”ujarnya. (B)