AJI dan IJTI Desak Pemprov Sultra Transparan Soal Data Penyebaran Corona

Gugus Tugas Covid-19 Sultra Sembunyikan Riwayat Perjalanan Tiga Pasien Corona
KONFERENSI PERS - Tim gugus tugas covid-19 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) saat menggelar konferensi pers, Kamis (19/3/2020) malam di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra. (Ilham Surahmin/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sultra, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) transparan dalam menyampaikan data dan informasi terkait penyebaran virus corona atau Covid-19 di Sultra.

Desakan itu, menyusul tiga warga Sultra dinyatakan positif Covid-19, namun Pemprov Sultra melalui tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, tak kunjung transparan dan terbuka mengenai riwayat bepergian tiga pasien tersebut.

Baca Juga : Gugus Tugas Covid-19 Sultra Sembunyikan Riwayat Perjalanan Tiga Pasien Corona

Ketua AJI Kendari, Zainal A Ishaq menjelaskan, saat ini Sultra menjadi salah satu daerah terdampak wabah Covid-19. Wabah yang disebabkan SARS CoV-2 ini, telah menginfeksi sedikitnya 3 warga Sultra, dan saat ini tengah dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas.

Tiga Pasien Covid-19 di Sultra, diumumkan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemerintah Pusat, pada 19 Maret 2020, lalu dikonfirmasi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Sultra, beberapa jam kemudian.

“Tapi sejak data ini diumumkan, informasi di masyarakat menjadi liar. Banyak informasi beredar yang tidak terkonfirmasi kebenarannya membuat publik panik,” ucap Zainal A Ishaq, kepada awak media, Senin (23/3/2020).

Ia menilai, sikap tidak transparan pemerintah dalam penanganan Covid-19, membuat situasi semakin tidak terkendali. Bahkan Gugus Tugas Covid-19 yang dibentuk Pemprov Sultra, juga tidak jelas kewenangannya.

“Ini terlihat saat Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sultra, mengkonfirmasi tiga pasien Covid-19 tidak bisa menjelaskan riwayat perjalanan 3 pasien itu. Padahal, informasi ini penting diketahui publik, untuk memutus rantai penyebaran virus corona,” tegasnya.

Sementara, Ketua IJTI Sultra, Asdar Zuula menilai, tim Gugus Tugas tidak berdaya dengan situasi yang terjadi saat ini. Tim Gugus Tugas seperti di-lockdown, dan tidak mampu mengambil tindakan tegas terkait data riil penyebaran Covid-19 di Sultra.

“Mereka hanya menyampaikan permintaan maaf, sebab penjelasan lengkapnya akan disampaikan Gubernur Sultra, Ali Mazi. Harusnya, Gugus Tugas ini difungsikan, untuk menyampaikan informasi perkembangan penanganan Covid-19 di Sultra, setiap hari,” tegasnya.

Olehnya, dengan sikap tidak transparan Pemprov Sultra dalam penangan COVID-19. AJI Kendari dan IJTI Sultra, mendesak, pemerintah lebih transparan menyampaikan informasi Covid-19. Sikap transparan itu bisa ditunjukkan dengan memberikan data terbaru penanganan Covid-19, mulai data Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), serta membuka riwayat perjalanan pasien positif Covid-19.

Juga menyediakan peta sebaran ODP, PDP dan Postif COVID-19. Juga menghindari kesimpangsiuran data. Pemprov Sultra harus menyamakan data dengan pemerintah pusat secara terus menerus, transparansi ini penting untuk memberitahu publik agar memahami bahaya virus ini.

Sehingga, masyarakt bisa berhati-hati dan berusaha tidak menjadi korban berikutnya. Pemprov Sultra juga diminta, untuk memberikan informasi secara meluas, serta mudah diakses oleh publik, termasuk oleh kelompok difabel.

Selain itu, Pemprov Sultra juga diminta untuk bersikap terbuka dalam menangani wabah COVID-19, serta menyampaikan kondisi sebenarnya tentang kesiagaan daerah, kebijakan daerah, dan kendala yang dihadapi. Termasuk, soal kesediaan untuk mendengarkan masukan publik dan ahli kesehatan.

Baca Juga : Gubernur Sultra Sebut 3 Pasien Positif Corona Punya Riwayat Perjalanan Umroh

Pemprov Sultra harus segera menyampaikan informasi terbaru kepada publik, untuk mencegah informasi liar atau belum terkonfirmasi kebenarannya beredar luas di masyarakat. Harus memiliki prosedur jelas dan diumumkan kepada publik, tentang tata cara pemeriksaan COVID-19, bagi yang merasa memiliki gejala terinfeksi virus ini. Termasuk memastikan kesiapan dari fasilitas kesehatan yang menjadi rujukan untuk pemeriksaan.

Lalu kata dia, Pemprov Sultra harus menjamin keselamatan para petugas medis, yang menjadi garda terdepan melawan wabah COVID-19, dengan menyediakan Alat Pelindung Diri (APD). Juga kepada Jurnalis di Sultra, agar mengikuti panduan peliputan COVID-19, dalam menjalankan tugas. (B)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini