ZONASULTRA.COM, KENDARI – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Komandan Pangkalan Udara (Lanud) Haluoleo segera mencabut pernyataannya yang khawatir wartawan ditunggangi teroris di gedung DPRD Sultra, Senin (6/7/2020).
Ketua AJI Kendari menilai, pernyataan Kolonel Pnb Muzafar sangat berlebihan. Sebab, ia juga tahu, wartawan yang melakukan peliputan soal kedatangan tenaga kerja asing (TKA) China di Bandara Haluoleo Kendari dilakukan secara independen.
“Jadi tidak ada konflik kepentingan di sana, selain semata-mata untuk memperoleh informasi yang berimbang dan akurat terkait protes yang dilakukan mahasiswa atau elemen lain,” ujar Zainal Ishaq, di Warkop K-19, Jalan Saranani, Kecamatan Mandonga, Senin (6/7/2020).
Senada dengan itu, Ketua IJTI Sultra Asdar Zuula meyakini, jurnalis yang melakukan peliputan tidak punya maksud lain, melainkan untuk menjalankan tugas peliputan pada umumnya.
Ia juga mempertanyakan pernyataan Muzafar, sampai menyebutkan hal tersebut. Kedua organisasi jurnalis ini meminta agar Danlanud Haluoleo segera mencabut pernyataannya.
“Kami minta agar Danlanud Haluoleo agar segera mencabut pernyataannya itu, karena menimbulkan kesan buruk kepada profesi jurnalis. Karena bisa jadi masyarakat akan khawatir saat berada di tengah wartawan,” tukas dia.
Sebelumnya, Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Haluoleo Kolonel Pnb Muzafar menyampaikan alasan dirinya tidak mengizinkan wartawan untuk meliput kedatangan 105 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di Bandara Haluoleo Kendari, Selasa (30/7/2020) lalu.
Muzafar menyampaikan, dirinya tidak mengizinkan wartawan masuk ke wilayah Bandara Haluoleo, sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan di area instansi militer. Sebab, kata dia, wartawan ditunggangi teroris.
“Saya tidak mau ambil resiko, mas mas wartawan ini ditunggangi sama teroris, iya ditunggangi (teroris),” ucap Kolonel Pnb Muzafar saat ditemui awak media di gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) usai rapat mengenai tenaga kerja asing (TKA), Senin (6/7/2020). (b)