GELAR PERKARA – Kasatreskrim Polres Konawe Iptu Rachmat Zam Zam bersama Dokter forensik Polda Sultra, Kompol dr. Mauluddin saat gelar perkara di Polres Konawe, Rabu (6/12/2017) sore, atas kasus dugaan bunuh diri Asni Sari Sadaoda (34) warga Kelurahan Asambu, Kecamatan Unaaha, yang ditemukan tewas gantung diri di kediamannya Kompleks BTN Satria Unaaha, pada Kamis, (30/12/2017) lalu. (Dedy Finafiskar/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Teka-teki kematian Asni Sari Sadaoda (34), pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit (RS) Kabupaten Konawe, Sulawasi Tenggara (Sultra) akhirnya terungkap.
Dokter Forensik Polda Sultra, KOMPOL dr. Mauluddin saat gelar perkara di Polres Konawe, Rabu (6/12/2017) memastikan, wanita yang tengah hamil delapan bulan itu dinyatakan meninggal dengan cara gantung diri, bukan korban pembunuhan seperti yang diduga oleh pihak keluarga Asni selama ini.
Kesimpulan itu disampaikan Maulidin berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim forensik sejak ditemukan korban pada hari Kamis, (30/12/2017) lalu di rumahnya sendiri, di Kompleks BTN Satria Unaaha, ibukota kabupaten Konawe.
Maulidin menjelaskan, penyebab korban mengakhiri hidupnya karena kekerasan psikis yang dideritanya. Dugaan itu didukung dengan sejumlah fakta yang ditemukan dalam olah forensik, seperti adanya beberapa jejak digital dan jejak lainnya yang telah diselidiki.
“Jadi hasil pemeriksaan kami menemukan adanya jejak intrafitas dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan,” kata Mauluddin.
Maulidin juga meluruskan kejanggalan yang diutarakan keluarga korban, jika saat ditemukan, Asni dalam keadaan berlutut di atas lantai. Menurutnya, hal ini bisa saja terjadi. Karena proses gantung diri tidak mesti dilakukan dari tempat ketinggian.
Untuk kasus Asni ini, Maulidin memastikan bahwa korban memang mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Itu dijelaskan berdasarkan jejak yang ditemukan dalam tubuh korban.
“Kami sudah melakukan outopsi dan tidak ada kejanggalan yang kita temukan pada tubuh korban seperti hantaman benda tumpul. Dan yang jelas juga, korban bunuh diri bukan karena gangguan jiwa,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Konawe IPTU Rachmat Zam Zam menjelaskan, kesimpulan yang dikeluarkan itu masih bersifat sementara. Saat ini pihaknya masih menunggu kesimpulan mendalam terkait kasus tersebut.
Dia menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi, diantaranya pada orang pertama yang menemukan korban, anak dan kerabat korban, termasuk alat komunikasi yang digunakan korban.
“Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kita mengamankan selembar kain berwarna merah yang diketahui digunakan korban untuk mengakhiri hidupnya. Dan yang jelas, kami masih akan mendalami kasus ini untuk kesimpulan yang lebih mendalam,” terang mantan Kapolsek KP3 kendari itu.
Rachmat membantah kabar yang menyebutkan keterlibatan oknum anggota polisi berinial AR (27) dalam perkara ini. Karena motifnya telah diketahui, yakni bunuh diri.
Dia juga membantah kalau penahaman oknum polisi berpangkat Brigadir Dua (BRIPDA) terkait perkara kematian Asni.
“Betul, BRIPDA AR saat ini kita sudah amankan di Polres Konawe. Tapi untuk perkara yang berbeda. Dan dari hasil pengembangan diketahui jika AR ini merupakan teman pria korban dan telah melakukan penggelapan barang-barang milik korban,” tandasnya.
Untuk diketahui, Asni ditemukan meninggal dunia di rumahnya sekitar pukul 21.00 wita, Kamis, (30/12/2017) lalu.
Saat ditemukan, korban tidak tergantung di ketinggian seperti kasus gantung diri pada umumnya, melainkan dalam posisi sujud di atas lantai. Sementara kain putih terlilit di lehernya yang diikat dari jendela. Hal inilah yang menimbulkan dugaan dari pihak keluarga korban kalau Asni merupakan korban pembunuhan. (A)
Penulis : Dedi Finafiskar
Editor : Abdul Saban