ZONASULTRA.COM,RAHA- Akibat pemblokiran jalan provinsi yang rusak oleh warga di Desa Wakumoro, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, sejak Senin (22/6/2020) kemarin. Akses darat Muna ke Buton Tengah (Buteng) dialihkan.
Sejumlah kendaraan roda dua dan empat yang hendak melintas ditahan massa. Salah satunya kendaraan milik PLN dan KPU Muna. Bahkan pihak kepolisian belum mengambil tindakan untuk membuka pembatas jalan yang dipasang warga.
Warga setempat menuntut supaya pemerintah segera memperbaiki jalan poros Raha – Lakapera. Mereka yang tergabung dalam Forum Aspirasi Masyarakat (Frasa) Desa Wakumoro menagih janji Gubernur Sultra Ali Mazi untuk pengaspalan jalur tersebut.
“Blokade ini akan terus berlanjut hingga tuntutan kami dipenuhi. Jalur ini harus segera diperbaiki. Masyarakat sudah resah, terganggu kesehatannya akibat debu,” ungkap Ketua Frasa Desa Wakumoro Muhamad Pasitoka saat di konfirmasi melalui selularnya, Rabu (25/6/2020).
Massa aksi akan menghentikan blokade tersebut hingga tuntutan mereka terpenuhi. Kata dia, hanya kendaraan darurat yang dapat melintas.
Sementara itu, Kapolres Muna AKBP Debby Asri Nugroho mengatakan hingga saat ini jalur Raha-Lakapera dialihkan. “Ada jalur alternatif yang kita buka agar lalulintas tidak lumpuh,” ujarnya.
Pihaknya juga berupaya melakukan koordinasi dengan Polda Sultra untuk meneruskan tuntutan warga agar pihak dinas terkait di Sultra datang memberikan penjelasan kepada warga di sana.
“Kita koordinasi dengan Polda. Warga mau pihak PU Sultra datang ke Muna untuk menjawab tunturan mereka,” katanya
Sebelumnya, Anggota DPRD Sultra La Ode Tariala mengatakan, permasalahan jalan provinsi poros Raha – Lakapera tetap akan dikerjakan, hanya saja masyarakat diminta untuk bersabar. Pasalnya sejumlah anggaran termasuk untuk perbaikan infrastruktur jalan provinsi telah dialihkan pada penanganan Covid-19.
Ia menyebutkan, perbaikan jalan Raha – Lakapera telah dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 sebesar Rp10 miliar. Namun, setelah proses lelang, pemenang tender menawar Rp8 miliar lebih dan itu sudah dikerjakan mulai minggu kemarin.
“Sudah mulai dikerja. Di situ kan menyebut poros, jadi titik pengerjaannya itu yang menentukan teknis, dalam hal ini Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air,” kata Tariala di Sekretariat DPRD Sultra, Rabu (24/6/2020).
Hanya saja anggaran Rp8 miliar dinilai belum cukup untuk menuntaskan kerusakan jalan Raha-Lakapera. Sehingga untuk penganggarannya akan dibahas tahun 2021 mendatang, karena sudah tidak dimungkinkan untuk dibahas di APBD perubahan tahun ini.
Apabila dipaksakan untuk diusul pada postur APBD perubahan, maka paling besar hanya Rp5 miliar. Apalagi pengerjaan jalan membutuhkan proses yang cukup panjang.
“Anggaran Rp8 miliar itu tidak cukup, kemarin itu diperkirakan Rp28 miliar. Makanya saya kemarin sudah memanggil Bina Marga mempertanyakan jalan Raha – Lakapera tinggal berapa kilo yang belum terselesaikan. Nanti kita bahas tahun 2021, karena kita tau anggaran APBD 2020 banyak dialihkan untuk penanganan Covid-19,” ujarnya.
Politikus NasDem itu menegaskan, pihaknya tengah berupaya untuk menyelesaikan seluruh perbaikan kerusakan jalan di Provinsi Sultra, termasuk poros Raha – Lakapera. Olehnya itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak terus menerus melakukan pemblokiran jalan agar tidak menganggu aktivitas masyarakat lain. (a)