ZONASULTRA.COM, KENDARI – Meski di tengah pandemi Covid-19 Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra) tetap menjalankan sejumlah program baik itu kegiatan internal, pemberdayaan masyarakat sekitar wilayah konservasi serta pencegahan penyebaran Covid-19.
Kepala BKSDA Sultra Sakrianto Djawie menjelaskan sejak adanya pandemi Covid-19 banyak kegiatan yang seharusnya dijalankan tahun ini. Selain karena larangan melakukan kegiatan dengan melibatkan orang banyak. Ia mengakui adanya refocusing anggaran juga berdampak pada pelaksanaan kegiatan tahun ini. Dari total pagu anggaran sekitar 20 persen dialihkan karena Covid-19.
“Tentu berdampak adanya pandemi Covid-19. Namun kami tetap menjalankan sejumlah kegiatan yang bisa dilakukan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan,” ungkap Sakrianto saat ditemui di Kantor BKSDA Sultra, Senin (12/10/2020).
Sebelum Pandemi Covid-19
Sebelum memasuki pandemi Covid-19 Maret 2020, sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan BKSDA Sultra yakni berhasil mengamankan 61 batang kayu olahan bayam hasil illegal logging di Desa Awunio, Kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), 26 januari 2020. Setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), diduga kuat kayu olahan tersebut berasal dari Suaka Margasatwa Tanjung Peropa.
Kemudian, BKSDA Sultra juga telah membuat konsep atau desain pembangunan Pusat Konservasi Anoa (PKA) di Suaka Margasatwa Tanjung Amolengo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Konsep yang dibuat adalah disesuaikan dengan hari jadi Provinsi Sultra tanggal 27 April 1964. Luas lahan didesain 2 hektar yang berbentuk bulatan bumi. Di dalamnya akan dibangun 27 bangunan dengan 4 zona. Empat zona tersebut adalah zona perawatan, pengembangbiakan, demplot pakan satwa dan bangunan pendukung.
Adapun tujuan dari pengusulan konsep PKA ini adalah, sebagai tempat pemeliharaan dan perawatan satwa Anoa hasil sitaan atau penyerahan sukarela dari masyarakat sesuai standar pemeliharaan satwa. Kemudian sebagai tempat pengembangbiakan Anoa yang sesuai standar, sebagai tempat transit untuk proses habituasi Anoa sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya serta sebagai pusat edukasi dan riset anoa tingkat lokal dan internasional.
Kawasan pusat konservasi ini juga tergolong ke dalam wisata minat khusus saja, yang diperbolehkan hanya untuk pengamatan burung, flora, penelitian dan tidak ada wisata bagi pengunjung umum.
Untuk meningkatkan SDM di BKSDA Sultra, sebanyak 30 petugas resort mengikuti pelatihan penggunaan aplikasi Spatial Monitoring and Reporting Tool (SMART) resort-based management (RBM) di Hotel Zenith Kendari selama empat hari sejak 25-28 Februari 2020.
Pelatihan tersebut peserta diberikan materi terkait implementasi SMART RBM kawasan konservasi dan pengoperasiannya, mulai dari cara pengambilan data secara manual dengan tally sheet dan GPS sampai dengan pengambilan data melalui smartphone lewat aplikasi cybertrack serta proses penginputan data hasil praktik pada aplikasi SMART RBM dan analisis sederhana terkait data hasil praktiknya.
SMART merupakan salah satu perangkat untuk merencanakan, mendokumentasikan, menganalisis, melaporkan, dan mengelola data keanekaragaman hayati, patroli dan tindakan intervensi manajemen di wilayah tugas mereka yang penerapannya dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi.
Dalam rangka penanganan konflik satwa liar dan manusia. BKSDA Sultra menggelar sosialisasi awal Maret 2020 di Kendari. Kata Sakrianto, penanganan konflik manusia satwa liar seperti buaya harus dilakukan oleh semua pihak yang terkait baik itu pemerintah, masyarakat dan pihak swasta. Misalnya, dengan melakukan pemetaan lokasi habitat buaya sebagai bahan usulan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Selain itu, melakukan kajian populasi buaya di Sultra bekerjasama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Selanjutnya, membentuk satuan tugas (Satgas) penanganan konflik manusia dan satwa tingkat kabupaten diutamakan pada daerah rawan konflik. Melaksanakan sosialisasi pencegahan konflik manusia dan satwa ke desa-desa yang rawan konflik, melakukan koordinasi ke pihak-pihak terkait serta akan mengapresiasi apabila ada masyarakat atau badan usaha yang bersedia mengurus penangkaran buaya.
“Rencana strategis ini dapat kita lakukan bersama untuk mencegah terjadi konflik antar manusia dan satwa liar seperti buaya,” ungkap Sakrianto Djawie.
Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2020, BKSDA Sultra melakukan aksi bersih-bersih sampah di Moramo, Jumat (6/3/2020). Aksi bersih-bersih sampah yang dilakukan di sepanjang jalan menuju Air Terjun Moramo, Tanjung Peropa, Kabupaten Konsel, pihaknya mengumpulkan 61,2 kilogram sampah.
Aksi bersih-bersih sampah melibatkan beberapa mitra BKSDA Sultra seperti Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II dan Resort, Mitra Masyarakat Polhut (MMP), KTH Sumbersari, serta 21 siswa SMPN 27 Konawe Selatan dan guru pendamping.
Di Tengah Pandemi Covid-19
Usai pemerintah pusat dan daerah menetapkan pandemi Covid-19, BKSDA Sultra pun mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mendukung pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 itu. Pertama, dengan menerapkan Work From Home (WFH), pembagian masker dan sejumlah obat daya tahan tubuh bagi pegawai lingkup BKSDA Sultra.
Adapula surat edaran yang dikeluarkan BKSDA Sultra dengan menutup seluruh kawasan taman wisata alam (TWA) yang ada di seluruh wilayah konservasi BKSDA. Upaya ini dilakukan untuk mencegah adanya aktivitas perkumpulan masyarakat di tengah wabah virus corona (Covid-19).
Objek wisata yang ditutup meliputi wisata alam Labengki di TWA Teluk Lasolo, Konawe Utara (Konut), Pemandian Air Panas Kea-kea di TWA Mangolo, Kolaka serta Air Terjun Moramo di Suaka Margasatwa (SM) Tanjung Peropa, Konawe Selatan (Konsel). Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut dari SE.MENLHK/SETJEN/SET.1/3/2020 tanggal 15 Maret 2020 tentang pencegahan penyebaran Coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK).
Kemudian surat dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) SE.3/KSDAE/SET/Peg.1/3/2020 tanggal 16 Maret 2020 untuk antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 serta SE dari Gubernur Provinsi Sultra Nomor 443/1335 tanggal 17 Maret 2020 tentang imbauan mencegah penyebaran virus corona. Penutupan sementara itu berlaku sejak 16 Maret 2020.
BKSDA Sultra juga turut ambil peran menunjukkan kepedulian kepada masyarakat terdampak mewabahnya Covid-19.
Salah satu upaya guna memutus penularan dan penyebaran Covid-19, BKSDA Sultra menyerahkan alat semprot ke pemerintah desa. Menurutnya, penyemprotan desinfektan dilakukan pada sejumlah fasilitas umum seperti masjid, kantor desa, puskesmas. Dengan kegiatan penyemprotan desinfektan ini diharapkan dapat memutus penularan Covid-19.
Kata dia, ini salah satu bentuk upaya dan peran BKSDA dalam memutus penularan wabah, dengan memprioritaskan desa-desa yang berada di sekitaran kawasan konservasi. Di samping menyerahkan alat semprot ke pemerintah desa, pihaknya juga menyalurkan bantuan berupa sembako kepada masyarakat sekitar kawasan konservasi yakni di SM Tanjung Batikolo, Desa Kalo Kalo dan Desa Bangun Jaya, Kecamatan Lainea, Konsel serta SM Tanjung Peropa dan SM Tanjung Amolengo Desa Ampera, Desa Amolengo, Desa Ulunese, Kecamatan Kolono Timur, Konsel.
Saat libur lebaran tahun ini, BKSDA Sultra juga melakukan pengawasan dan penjagaan di sejumlah TWA. Hal itu dilakukan agar tidak ada masyarakat yang melanggar dan memaksa untuk masuk di kawasan wisata alam yang masih ditutup sementara selama pandemi Covid-19. Atas hal itu, ratusan kendaraan roda dua maupun roda empat yang hendak menuju ke lokasi wisata Air Terjun Moramo, Desa Sumber Sari, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konsel dipaksa untuk putar balik selama libur lebaran tahun ini.
Larangan masuk kendaraan ke lokasi wisata Air Terjun Moramo sesuai dengan pengumuman penutupan kawasan konservasi taman wisata alam (TWA), Suaka Margasatwa (SM) dan Cagar Alam (CA) dan surat edaran tersebut belum dicabut.
“Kita tahu bersama ini bagian dari pengawasan kami untuk mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai covid-19 di lokasi wisata yang menjadi tanggung jawab BKSDA Sultra,” katanya.
Selain itu, Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II BKSDA Sultra juga melakukan penyemprotan cairan desinfektan pada penangkaran buaya dan rusa di Kendari pada Selasa (14/4/2020). Tujuan penyemprotan disinfektan ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada hewan, sekaligus memastikan kondisi para pemilik penangkaran dalam keadaan sehat dan tetap bisa memberikan pakan terhadap hewan peliharaannya. Lokasi pertama pelaksanaan kegiatan itu di penangkaran buaya milik Husein Effendi di Kecamatan Abeli, Kendari. Kemudian ke penangkaran rusa milik Musriyah dan penangkaran Rusa milik Ahmad Al Jufry.
Pengamanan Kawasan BKSDA Sultra
Hasil pengawasan bulan Juli, BKSDA Sultra memusnahkan kayu hitam yang ditemukan di pusat pengolahan kayu hitam di dalam kawasan SM Tanjung Peropa, Desa Ulunese, Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konsel. Hal itu dilakukan pada saat tim resort melakukan patroli lalu menemukan 15 pohon kayu hitam yang telah ditebang berada dalam kawasan SM Tanjung Peropa. Kayu hitam tersebut sebagian telah diolah menjadi balok dengan ukuran 15 centimeter x 15 centimeter x 3 meter sebanyak 21 batang.
Timnya juga menemukan pengolahan kayu bayur di dalam kawasan tersebut. Sebanyak empat pohon yang sebagian telah diolah menjadi papan dengan ukuran 8 centimeter x 20 centimeter x 4 meter.
Hari Konservasi Alam Nasional dan HUT RI ke-75
Dalam rangka Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) pada tanggal 10 Agustus 2020 BKSDA Sultra melaksanakan berbagai kegiatan. Sejumlah kegiatan yang dilaksanakan pihaknya mulai dari aksi bersih sampah di kawasan konservasi secara serentak dilaksanakan di kawasan Suaka Margasatwa Tanjung Peropa, Taman Wisata Alam Teluk Lasolo dan Taman Wisata Alam Tirta Rimba.
Pembersihan sampah ini dilaksanakan dengan hasil total 18 kantong besar dan 4 keranjang yang terdiri dari sampah plastik, logam, ban karet dan botol plastik yang kemudian dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) setempat. Selanjutnya akan dilakukan kegiatan yang merupakan rangkaian dari HKAN di BKSDA Sultra yaitu Transplantasi Karang di Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Kepulauan Padamarang, Kolaka. Pengendalian hama karang di Taman Wisata Alam (TWA) Teluk Lasolo serta pemberian bantuan ekonomi masyarakat di 8 kelompok masyarakat binaan BKSDA Sultra.
Di peringatan HUT RI ke-75 tahun, Konservasi Wilayah II BKSDA Sultra mengibarkan bendera merah putih di Taman Wisata Alam (TWA) Kepulauan Padamarang, Kabupaten Kolaka, Senin (17/8/2020). Pengibaran sang saka merah putih yang dilakukan bersama Fakultas Sains dan Teknologi dan Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) USN Kolaka.
Pemberdayaan Masyarakat Sekitar Kawasan Konservasi
Tidak sekedar mengelola kawasan tapi BKSDA Sultra juga melakukan pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan dengan membantu usaha masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Karena dengan meningkatnya kesejahteraan tersebut kawasan dapat lestari.
Salah satunya di tengah pandemic Covid-19, BKSDA Sultra menyerahkan bantuan usaha ekonomi bagi masyarakat Kelompok Tani Hutan (KTH) Pasamaturuan Desa Labengki, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Konawe Utara (Konut). Bantuan berupa alat pengiris minyak sebanyak dua unit, alat pengemasan abon tiga unit, dan dua unit alat pembuat abon ikan diserahkan langsung oleh Kepala Balai KSDA Sultra, Sakrianto Djawie di Balai Desa Labengki, Kamis (8/10/2020).
Prosesi penyerahan bantuan dilakukan dengan mengikuti standar protokol kesehatan penanganan Covid-19. Disaksikan oleh Kepala Desa Labengki Kamarudin dan TNI Angkatan Laut Pos Konut bersama masyarakat desa tersebut.
Untuk diketahui, Desa Labengki merupakan desa wisata yang terletak di Kabupaten Konawe Utara dan berada di Taman Wisata Alam (TWA) Teluk Lasolo. Mata pencaharian masyarakat selain sebagai nelayan, petani kelapa juga sebagai pemandu wisata.
“Disamping desa labengki ada beberapa desa penyangga kawasan yang juga dibantu BKSDA Sultra untuk menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui bantuan alat usaha yang di berikan pada kelompok masyarakat telah terbentuk di desa-desa sekitar kawasan tersebut,” imbuhnya. (adv)