Aksi Tolak Omnibus Law di Kolaka Ricuh

192
Aksi Tolak Omnibus Law di Kolaka Ricuh
Unjuk Rasa - Ratusan massa gabungan dari mahasiswa, organisasi pemuda, dan masyarakat yang mengatasnamakan buruh di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengepung Gedung DPRD Kolaka, Kamis (8/10/2020). (Sitti Nurmalasari/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Ratusan massa gabungan dari mahasiswa, organisasi pemuda, dan masyarakat yang mengatasnamakan buruh di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengepung Gedung DPRD Kolaka, Kamis (8/10/2020).

Tuntutan mereka meminta pemerintah pusat untuk membatalkan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja. Mereka juga meneriakkan kata-kata dewan pengkhianat rakyat, dewan penipu rakyat, dewan penghancur rakyat.

Aksi unjuk rasa ini mulai tidak terkendali saat demonstran memaksa masuk ke Gedung DPRD Kolaka untuk bertemu dengan para anggota dewan. Tak hanya itu, sejumlah massa aksi juga melempar batu dan kayu ke arah petugas yang mengamankan aksi unjuk rasa tersebut.

Aparat kepolisian yang telah bersiaga terpaksa harus membubarkan massa dengan menyemprotkan water cannon dan menembakkan gas air mata. Akibatnya, massa aksi berlari berhamburan berusaha mengamankan diri.

Setelah beberapa menit berselang, massa aksi kembali berkumpul di depan Gedung DPRD Kolaka untuk menyuarakan aspirasinya. Namun, aksi tersebut lagi-lagi memanas saat demonstran kembali melempari batu ke arah Gedung DPRD Kolaka.

Memukul mundur para demonstran, aparat kepolisian kembali menembakkan gas air mata dan menyemprotkan water cannon ke arah para demonstran. Di tengah guyuran hujan, aparat berupaya mengamankan kerusuhan aksi unjuk rasa tersebut.

Sebelum kerusuhan terjadi, Anggota DPRD Kolaka, Firlan M. Alimsyah sempat menemui demonstran. Di hadapan para demonstran, ia mengatakan dirinya bersama masyarakat Bumi Mekongga siap menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Menurutnya, poin-poin dalam draft dari UU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut seharusnya dibacakan seluruhnya. Akan tetapi yang terjadi saat paripurna, poin-poin dalam draft tersebut tidak dibacakan semuanya.

“Sekarang kita harus terus bergerak. Saya bersama Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat siap menandatangani petisi tersebut. Sebagai bentuk dukungan yang legal bahwa kami menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja,” ujarnya di hadapan para demonstran.

Kendati demikian, mahasiswa menolak kehadiran anggota dewan dari Fraksi PKS itu. Mereka tidak mau ditemui hanya oleh satu anggota DPRD. Namun, saat ini anggota DPRD Kolaka sedang memasuki masa reses, sehingga keinginan mereka untuk bertemu dengan anggota DPRD tak dapat terpenuhi. (A)

 

Reporter: Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini