ZONASULTRA.COM,WANGGUDU – Aktivitas perusahaan penambangan bijih nikel, batu dan pegolahan kelapa sawit di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tak menghargai keberadaan Pemerintah dan masyarakat setempat.
Pasalnya, kehadiran para investor itu dianggap tidak memberi dampak positif. Yang ada malah, aktivitas mereka berimbas kerusakaan jalan, debu, lumpur, pencemaran, dan hak-hak lain yang harusnya diperoleh masyarakat.
Namun, miris masyarakat harus pasrah menerima kondisi yang dialami lantaran keluhan mereka kandas ditengah jalan. Aspirasi yang akan disampaikan pun tak tahu harus kemana, sebab perusahaan yang melakukan aktifitas rata-rata memiliki kantor di luar Konut.
Hal itu diungkapkan Bupati Konut, Ruksamin dalam kegiatan sosialiasasi penerapan Upah Minimum Kerja (UMK) dan Upah Minimum Sektoral (UMSK) di Konut, Jumat (21/12/2018).
Dalam kegiatan itu, Ruksamin meminta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk mengeluarkan surat perintah agar para investor itu agar segera mendirikan kantornya di Konut, sesuai lokasi mereka melakukan investasi.
“Lihat dampak buruk yang terjadi di lapangan, masyarakat harus gigit jari. Para perusahaan hanya datang mengeruk hasil kekayaan Bumi Oheo, setelah itu pergi meninggalkan ampasnya,” kata Ruksamin.
Dia mengungkapkan, setiap perusahaan yang berinvestasi di Konut harus mendirikan kantornya di daerah itu. Tujuannya agar segala keluhan masyakat dan keperluan pemerintah terkait administrasi dapat tersahuti dengan cepat.
“Perusahaan yang beraktivitas di Konawe Utara ada yang kantornya di Jakarta, di Jawa, di Kendari. Kalau bapak mehargai berinvestasi di wilayah kami, saya minta dan ini menjadi instruksi, harus ada kantornya di Konut,” tegas Ruksamin.
Selain jajaran pemerintah daerah Konut, sosialisasi itu dihadiri 30 perwakilan perusahaan yang beroprasi di wilayah itu. Ddiantarnanya adalah PT Bososi, PT Maju Bersama Mining (MBM), PT KMS 27, PT DAKA Group, PT Bumi Karya Utama (BKU), PT Starget Pasific Resources, PT Sinar Jaya Sultra Utama, PT Unaha Bakti, PT Konutara Sejati, PT Damai Jaya Lestari, PT Sultra Prima Lestari (SPL), PT Selaras. (B)