ZONASULTRA.COM,KENDARI– Direktur Yayasan Lambu Ina Sulawesi Tenggara (Sultra) Yusfina Fendrita, mendukung langkah korban pelecehan seksual berinisial ZA dalam melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak kepolisian. Korban diduga dilecehkan oleh oknum Kepala Sekolah berinisial A, saat ia masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA).
Yusfina mengatakan, tidak banyak korban seperti ZA memiliki keberanian untuk mengungkapkan kejadian yang dialaminya kepada orang lain. Umumnya para korban enggan bercerita karena malu ataupun takut, sehingga cenderung memilih untuk merahasiakan kepada orang sekitarnya.
Kata dia, meski tindakan asusila tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan menggunakan hukum adat, namun penyelesaian melalui hukum formal dengan mengacu pada perundang-undangan yang berlaku dinilai lebih tepat. Hal itu penting dilakukan agar bisa memberikan efek jera terhadap terduga pelaku.
“Penyelesaian masalah pelecehan seksual melalui mekanisme hukum adat juga diperbolehkan sepanjang itu bisa menjamin korban untuk mendapatkan keadilan. Tetapi korban juga berhak menempuh jalur di luar hukum adat yang mungkin menurutnya belum bisa menjawab harapannya selama ini”, ungkapnya melalui telepon seluler, Kamis (14/1/2021).
Dia juga turut menyesalkan kejadian tersebut terjadi di lingkungan pendidikan. Menurutnya, hal itu telah merusak nama baik lembaga pendidikan yang selama ini dikenal sebagai lembaga yang mengarahkan peserta didik menjadi lebih baik.
“Harusnya institusi pendidikan kita kembali berbenah diri dan lebih selektif dalam menentukan kriteria tenaga pengajar. Agar peserta didik khususnya dari kalangan perempuan tidak lagi dijadikan sebagai objek seksual”, ujarnya.
Sementara itu, terduga pelaku membantah telah melakukan pelecehan terhadap mantan siswinya itu. Dia mengatakan pada saat kejadian dirinya hanya membantu membersihkan keringat usai melaksanakan latihan.
“Hanya melap keringat bukan melecehkan, biasalah itu dilakukan guru kepada muridnya. Kita juga tidak berdua di ruangan, saat itu banyak siswa lain,” kata A dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum lama ini.
Namun berdasarkan hasil analisa rekaman CCTV, awalnya korban memasuki ruangan bersama rekannya. Tidak lama setelah itu rekan korban meninggalkan ruangan seorang diri. Sementara itu terlihat pula seseorang yang hendak memasuki ruangan tetapi terhenti di bagian depan.
Hasil rekaman lain menunjukan lampu ruangan terlihat padam sesaat setelah korban berada di dalam. Hasil rekaman juga memperlihatkan tidak ada orang lain setelah keduanya keluar dari ruangan tersebut.
Terduga pelaku yang kini menjabat sebagai pimpinan di salah satu sekolah di kendari itu pun mengaku siap memberi keterangan kepada pihak kepolisian.
“Semuanya akan kita buktikan di proses hukum”, tandasnya. (a)