ZONASULTRA.COM,TIWORO– Sejumlah nelayan di Desa Maginti, Kecamatan Maginti, Kabupaten Muna Barat (Mubar) merasa terancam dengan adanya aktivitas kapal tongkang yang berlayar pada jalur mengkap ikan mereka.
Salah seorang nelayan Sapurata (50) mengatakan, mereka mulai merasa terusik sejak aktivitas tambang di Pulau Kabaena, Bombana mulai terbuka pada tahun 2018 hingga 2019.
“Sekarang rutin lewat hari-hari bisa sampe 2-3 kapal. Biasanya juga lewat malam jadi kita takut mau bermalam di laut,” ungkap Sapurata saat ditemui di Pantai Pajala, Sabtu (11/9/2021).
Pihaknya merasa terancam karena biasanya kapal tongkang yang melintas bisa merusak alat tangkap mereka.
“Kami takut terjadi seperti kejadian di Towea kapal tongkang yang menabrak nelayan,” kata dia.
Pendamping Teknis Program PAAP Pulau Maginti Farid menjelaskan, bahwa kawasan yang dilewati kapal tongkang tersebut adalah wilayah pengelolaan Akses Area Perikanan (PPAP) dan masuk wilayah Kawasan Larang Ambil (KLA).
Lokasi melintasnya kapal tersebut adalah perairan antara Pasi Madiki dan Pasi Tobuang. Sementara jalur melintas kapal tongkang itu adalah Selat Tiworo, perbatasan Kabupaten Mubar dan Bombana.
Diberitakan sebelumnya, tabrakan kapal tongkang dan perahu nelayan terjadi di perairan Polewali, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sultra, Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 11.15 WITA.
Akibatnya, satu pengemudi perahu nelayan dinyatakan hilang. Nelayan itu merupakan warga Kelurahan Tampo, Kabupaten Muna.
Humas Basarnas Kendari Wahyudi mengungkapkan, pihaknya menerima informasi dari keluarga korban bernama Ramlan sekitar pukul 15.20 WITA. Berdasarkan laporan itu Basarnas diberangkatkan menuju lokasi kejadian dengan jarak 73 km dari Kantor Basarnas Kendari.
“Kapal tongkang itu diketahui dari arah Kolonodale menuju Kabaena,” jelas Wahyudi. (*)
Editor: Ilham Surahmin