Aktivitas Pesantren di Baubau Bakal Dibuka, Santrinya Wajib Rapid Test

105
Wali Kota Baubau, AS Tamrin
AS Tamrin

ZONASULTRA.COM,BAUBAU– Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), berencana membuka kembali aktivitas belajar mengajar di Pesantren. Hal itu disampaikan Wali Kota Baubau, AS Tamrin saat ditemui usai mengikuti rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Rabu (23/6/2020).

AS Tamrin mengatakan, untuk menjamin para pelajar pesantren atau santri bebas dari Covid-19, maka harus dilakukan rapid test kepada mereka. Kebijakan itu sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap pencegahan dan penangan virus corona.

“Saya kira pesantren tidak ada masalah. Tetapi tetap kita harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19, sebagai mana juga petunjuk pemberlakuan new normal,” ungkapnya.

Meski begitu, Tamrin juga belum memastikan kapan akan dibuka, karena kebijakan untuk membuka kembali aktivitas belajar mengajar masih akan dikaji lebih lanjut melalui rapat beberpa hari ke depan. Terutama untuk mencari formula yang cocok dalam penerapan protokol kesehatannya.

Akan tetapi bukan hanya persoalan dibuka kembalinya aktivitas pesantren, melainkan juga penerapan protokol kesehatan di tempat umum seperti pasar dan tempat ibadah serta tempat umum lainnya.

Ketua DPRD Kota Baubau Zahari sepakat dengan pembukaan keinginan pemerintah untuk membuka kembali aktivitas pesantren. Selain untuk menjamin mutu belajar mengajar santri. Faktor lain pesantren dinilai lebih mudah dikotrol karena pelajarnya diasramakan.

Dirinya berharap Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Baubau dapat berdiskusi dengan baik bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 setempat mengenai rapid test bagi para santri.

Bahkan menurutnya anggaran daerah cukup untuk melakukan rapid test pada seluruh santri di Kota Baubau.

Untuk diketahui, Komisi III DPRD Kota Baubau sendiri telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak Kemenag terkait usulan pesantren yang ingin menjalankan aktivitas normal.

Ditegaskan Zahari, kesepakatan dalam RDP itu harus ada jaminan bagi kesehatan santri, sehingga pesantren di Baubau tidak menjadi kluster baru penyebaran Covid-19. (b)

 


Kontributor : Risno Mawandili
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini