Alasan Padam Lampu, DPRD Konut Bahas Raperda di Kendari

67
Rasmin Kamil
Rasmin Kamil

ZONASULTRA.COM,WANGGUDU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara (Konut) sejatinya sudah memiliki gedung mewah untuk melakukan berbagai kegiatan kantor. Namun sayangnya  para anggota dewan justru masih memilih kota Kendari untuk melaksanakan kegiatan kantor.

Rasmin Kamil

Salah satunya adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di salah satu hotel di Kendari. Ada beberapa Raperda yang akan dibahas dewan Konut yaitu Raperda perubahan desa jadi kelurahan, masalah narkotika dan suptropika, serta dua Rapetda masalah pariwisata.

Ketua Komisi B DPRD Konut, Saprin yang dihubungi wartawan mengatakan, pihaknya besama sejumlah SKPD terpaksa melakukan pembahasan Raperda di salah satu hotel di Kendari, lantaran di daerah itu seting padam lampu.

Selain itu, lanjut Ketua Badan Pembentukan Raperda (BPR) ini, kantor DPRD Konut minim fasilitas, salah satunya tempat istrahat.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

“Bayangkan saja di Konut sering padam lampu, akhirnya berimbas pada elektronik, seperti microfon kalau lampu padam kita sudah tidak dengar jelas lagi apa yang sementara dibicarakan, dan komputer juga bermasalah sementara harus kita tampilkan di layar karena selain dilihat, kita juga jelaskan dari ayat per ayat, dan pasal per pasal,” kata Saprin.

Selain itu juga, kata anggota DPRD asal partai Golkar ini, minimnya fasilitas tempat istrahat seringkali membuat peserta yang hadir tidak kembali lagi untuk melanjutkan rapat.

Hal senada juga dikatakan Rasmin Kamil. Ketua komis A DPRD Konut tersebut mengatakan, pihaknya memilih untuk melanjutkan penetapan raperda Konut di kantor perwakilan DPRD di provinsi, tak lain berdasarka atas kesepakatan dan agar lebih maksimal dan bisa di efektifkan waktunya.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

“Jadi kita sepakat di kantor DPRD perwakilannya Kendari, karena fasilitas sangat mendukung mulai dari tempat istrahatnya itu ada, dan kelengkapan fasilitas lain sangat memadai, sehingga kegiatan ini akan kita genjot satu atau dua hari sudah bisa rampung. Sebelum masa akhir 100 hari kerja Bupati dan wakil Bupati konut selesai. karena raperda ini merupakan salah satu programnya,” kata Rasmin Kamil.

Alasan lain ysng dikemukakan Rasmin Kamil adalah kebanyakan rekan-rekannya yang berdomisili di kota Kendari. Sehingga hari Sabtu dan Minggu pembahasan Raperda tetap bisa dilaksanakan.

“Kita menggejar Pembahasan raperda ini karena kita masih banyak tugas yagg harus diselesaikan seperti pembahasan anggaran, pertanggung jawaban akhir bupati dan pemeriksaan BPK,” ujarnya. (A)

 

Reporter  : Jefri Ibnu
Editor       :  Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini