Alasan Tugas Belajar dan Rawat Orang Sakit, 618 Warga Muna Pindah Memilih

Ketua KPUD Muna, Kubais
Kubais

ZONASULTRA.COM, RAHA – Jelang pemilihan umum (Pemilu) 2019, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali merilis hasil pleno daftar pemilih tetap tambahan (DPTb) II yang mengalami perubahan.

Tercatat ada sekitar 618 daftar pemilih tetap (DPT) harus pindah memilih ke daerah lain. Sementara DPT yang masuk sebanyak 468 orang. Angka tersebut membuat jumlah pemilih di Muna mengalami pengurangan hingga 150 orang.

Ketua KPUD Muna Kubais mengatakan, hasil DPTb II pengaruhi jumlah DPT yang ada. Perbandingannya sekitar 150 orang memilih untuk mencoblos di tempat lain.

“Rinciannya DPT masuk untuk laki-laki sebanyak 315 orang dan perempuan 150 pemilih. Sedangkan pemilih keluar sebanyak 618 dengan rincian laki-laki 375 pemilih dan perempuan 243 pemilih,” terang Kubais, Jumat (22/3/2019).

Kata Kubais, rata-rata para pemilih pindah domisili karena tugas belajar. Selain itu merawat orang sakit, bencana alam dan menjalankan tugas negara. “Alasan mereka variatif. Ada yang karena takut bencana alam,” katanya.

Dirinya menyebut, warga pindah memilih didominasi dari Kecamatan Batalaiworu dan Kecamatan Katobu. “Data pastinya saya kurang tahu. Jelasnya kebanyakan dari wilayah perkotaan,” tambah Kubais.

Sementara pemilih pemula dirinya berharap segara melakukan perekam KTP di Dukcapil Muna agar pada 17 April 2019 nanti bisa menyalurkan hak pilihnya. (b)

 


Kontributor: Nasrudin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini