ZONASULTRA.COM, KENDARI – Perusahaan tambang nikel PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) telah berhasil menurunkan sejumlah alat berat di Kecamatan Laonti, Konawe Selatan (Konsel). Meski begitu, perusahaan itu belum mulai melakukan aktivitas pertambangan.
Humas PT GMS Herman Pambahako mengatakan, alat berat exavator, dozer, dan lainnya yang sudah ada hanya sekedar turun. Tetapi untuk melakukan aktivitas penambangan harus mengacu pada Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
“Kami tidak bisa melakukan aktivitas apapun sebelum RKAB itu disahkan. Kami sudah presentasi RKAB untuk 2018 tapi itu belum disahkan tapi sudah disetujui,” ujar Herman di Kendari, Senin (23/4/2018).
RKAB itu saat ini tengah dilakukan revisi-revisi dan perbaikan-perbaikan sampai benar-benar sesuai ketentuan. PT GMS saat ini sedang menunggu pihak Dinas ESDM Provinsi Sultra menandatangani atau mensahkan RKAB yang sudah diusulkan.
(Berita Terkait : Tolak Tambang PT GMS, Puluhan Ibu-ibu Asal Laonti Berunjuk Rasa di Polda)
Herman memastikan bila hasil-hasil revisi sudah selesai, maka tidak ada alasan bagi dinas ESDM untuk tidak menandatangani. Bila RKAB sudah disahkan maka alat berat akan mulai dikerahkan untuk melakukan aktivitas penambangan.
Pengacara PT GMS Andre Darmawan mengatakan, penurunan alat berat itu berlangsung tanpa perlawanan pada Rabu (18/4/2018) dan Jumat (20/4/2018) lalu. Penurunan alat berat dapat berjalan lancar atas koordinasi dengan aparat kepolisian dari Polres Konsel, Brimob, dan Polairud.
“Dengan Kapolda (Brijen Pol Iriyanto) sendiri kita meminta dukungan sehingga bisa terlaksana penurunan alat berat itu tanpa ada insiden,” ujar Andre. (A)