Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana, Burhanuddin A. HS. Noy mengatakan bahwa dari total 354 honorer yang diajukan ke BKN, 40 diantaranya dinyatakan tidak lulus. Ini merupakan proses dari hasil verifik
Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana, Burhanuddin A. HS. Noy mengatakan bahwa dari total 354 honorer yang diajukan ke BKN, 40 diantaranya dinyatakan tidak lulus. Ini merupakan proses dari hasil verifikasi BKN. Ada berkas yang mendapat kode BTL alias batal, dan ada pula yang kodenya ditunda,” kata Burhanuddin, Rabu (25/2/2015).
Honorer yang dinyatakan lulus, kata Burhanuddin akan segera dibuatkan Surat Keputusan (SK) secara kolektif. Sementara honorer K2 yang dinyatakan batal harapannya sangatlah kecil.
Kita lihat saja nanti kedepan, apa atau bagaimana rekomendasi kebijakan BKN terkait honorer yang batal atau berkasnya yang tidak memenuhi syarat tersebut., tukasnya.
Pengumuman honorer K2 Bombana ini dilakukuan dalam dua tahap. Tahap pertama BKN hanya mengakomodir 268 orang yang berkasnya dinilai telah valid atau lengkap. Lalu pada tahap kedua BKN mengumumkan adanya tambahan honorer K2 sebanyak 46 orang sehingga total honorer K2 yang lulus berjumlah 314 orang.
Honorer K2 Bombana yang dinyatakan lulus ini mesti mengembalikan berkas ke kantor BKD setempat. Bagi yang tidak mengembalikan dianggap batal. (Hasman)