Ali Mazi Gelar Rapat dengan KPK, Bahas Optimalisasi PAD dari Sektor Tambang

Ilustrasi tambang
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi bakal menggelar rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/2/2019) hari ini. Sejumlah hal penting bakal dibahas Ali Mazi dalam pertemuan itu, termasuk soal carut marut pengelolaan tambang serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pertambangan.

Kepala Dinas Kominfo Sultra Kusnadi menjelaskan, pada kesempatan itu Gubernur Sultra Ali Mazi akan meminta komisi anti rasuah tersebut untuk mendorong langkah-langkah peningkatan PAD Sultra dari sektor tambang.

“Karena selama ini memang sumber daya alam (SDA) bidang pertambangan banyak, tapi PAD-nya sedikit sekali. Apalagi pak gubernur sebelumnya pernah mengumpul SKPD yang punya PAD, beliau minta apa sebenarnya masalahnya PAD kita tidak pernah naik-naik,” terang Kusnadi.

Terkait masalah carut marut pengelolaan tambang, serta adanya temuan tunggakan royati sejumlah perusahaan tambang di Sultra terhadap pemerintah daerah, Kusnadi mengkau hal itu bisa saja menjadi bahan rapat koordinasi antara Gubernur Sultra bersama dengan KPK. Apalagi hal itu sangat penting guna menjamin pengelolaan tambang berjalan optimal sehingga berdampak pada PAD.

“Bisa jadi berkembang, tergantung diskusinya nanti. Karena itu juga sangat penting, karena memang selama ini PAD tambang sangat kecil. Tapi intinya, rapat ini soal optimalisasi PAD Sultra dari sektor tambang,” jelasnya.

Baca Juga : Soal 22 IUP di Sultra, DPRD Bakal Panggil Dua Syahbandar dan Dinas ESDM

Kusnadi menambahkan, rapat tersebut juga akan membahas soal keberadaan kendaraan alat berat yang ada di kawasan perusahaan tambang. Di mana kebanyakan kendaraan tersebut masih menggunakan plat nomor daerah lain, bukan plat nomor Sultra.

“Ini tentu juga akan berdampak pada pajak kendaraan, yang tadinya harus masuk jadi PAD kita jadi tidak dapat. Karena platnya bukan plat Sultra, plat daerah lain. Makanya ini semua yang akan ditertibkan oleh pak gubernur,” tegasnya.

Meski demikian, Kusnadi tidak menampik kehadiran KPK lantaran persoalan yang terjadi di Dinas ESDM Sultra saat ini.

Sebelumnya, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra, melalui Kabid Minerba Yusmin beberkan puluhan izin usaha pertambangan (IUP) yang bermasalah di Sultra. Dari data Dinas ESDM Sultra terdapat 22 perusahaan pertambangan yang diduga melakukan penjualan ore nikel secara ilegal dan tidak memiliki IUP.

Ke 22 IUP tersebut tersebar di dua daerah di Sultra, yakni Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dan Konawe Utara (Konut). Perusahaan tambang tersebut pun diduga telah melakukan pengiriman ore nikel sebanyak 172 kapal ponton atau tongkang, di mana 10 kali pengiriman ekspor dan 162 lokal.

Yusmin juga mengaku jika 22 IUP itu menunggak royalti kepada pemerintah daerah (Pemda) sebesar Rp265 miliar. Ia pun mengancam akan menghentikan operasi 22 IUP itu dan melaporkan ke KPK dan Polda Sultra.

Berbeda dengan Yusmin, Plt Kadis ESDM Sultra Andi Azis justru mengaku tidak akan menghentikan operasi 22 IUP itu. Hanya saja pihaknya akan memberikan teguran keras akibat adanya dugaan aktifitas penjualan ore nikel yang tidak disertai dengan rancangan kegiatan dan anggaran biaya (RKAB).

Bahkan Andi Azis mengaku jika 22 IUP yang dimaksud merupakan perusahaan yang taat terhadap aturan dan tidak memiliki tunggakan apa pun. Soal tunggakan Rp265 miliar itu pun dijelaskan Andi Azis, merupakan tunggakan yang berasal dari perusahaan lain yang sudah ada sejak 2008 silam. (a)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini