ZONASULTRA.COM, KENDARI-Gubernur Sultra, Ali Mazi menaruh perhatian besar terhadap kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Sultra. Ia pun menjanjikan akan menaikan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi para pegawai di level eselon III dan IV, termasuk staf Pemprov.
“Kita butuh ASN yang cerdas, berdedikasi dalam bekerja. Saya dan pak wakil (Wakil Gubernur), akan meningkatkan TPP, tapi khusus mereka yang rajin dan disiplin,” kata Ali Mazi.
Gubernur menyampaikan itu saat memberi sambutan dalam apel perdana dengan para pegawai Pemprov Sultra yang dirangkai dengan upacara peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) di Kantor Gubernur Sultra, Senin (17/9/2018) pagi.
Mantan Ketua Nasdem Sultra itu mengingatkan aparatnya untuk bahu-membahu dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang kuat dan bersih.
“Saya dan Lukman Abunawas akan memimpin daerah ini, dengan arif dan bijaksana. Sultra hari ini tidak bisa berdiam diri, kita wajib melakukan lompatan-lompatan atau bahkan terbang seperti pesawat,” ujar Ali Mazi.
Suami Agista Ariani ini menyebutkan, Sultra masih tertinggal dengan daerah lain. Hal itu pun, menjadi perhatian khusus baginya dan berharap kerjasama ASN untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik.
Kedepan, lanjut Ali Mazi, penyelenggaraan pemerintahan akan berorientasi pada pelaksanaan birokrasi modern. Yakni melalui penerapan teknologi informatika secara masih.
Sebab menurut Ali Mazi, dengan dinamika dan pembangunan masyarakat global sepert ini, pemerintah tidak bisa lagi bekerja secara manual.
“Karena itu mulai dari perencanaan, penganggaran, pelelangan, pemantauan, pengawasan dan pelaporan semuanya harus dalam satu sistem elektronik pemerintah,” jelasnya.
Ali Mazi juga menegaskan, jika nantinya yang akan meduduki kursi pimpinan tidak boleh gagap teknologi alias gaptek. Menurutnya, uji kompetensi dan uji kelayakan untuk menduduki jabatan eselon, harus melalui materi ujian penggunaan komputer dan aplikasi sesuai dengan kebutuhan tupoksinya masing-masing.
Meski demikian,Ali Mazi berjanji tuntutan terhadap penguasaan ilmu pengetahuan teknologi (Iptek) akan diikuti dengan peningkatan kesejahteraan pegawai. (B)