Ali Mazi Janji Tarik Randis Kalau Terus Menunggak Pajak

293
Ali Mazi
Ali Mazi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi berjanji akan menarik kendaraan dinas (randis) kalau terus menunggak pajak. Hal ini terkait tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) randis di Provinsi Sultra yang mencapai Rp 8,7 milliar.

Ali Mazi mengaku akan mengambil langkah tegas terhadap randis yang menunggak pajak. “Semua kendaraan dinas wajib dibayar pajaknya, kan sudah ada biayanya yang dititipkan kepada mereka. Kalau mereka tidak bayar pajak, ini juga mempengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) kita,” terangnya di Kantor Gubernur Sultra, Rabu (26/6/2019).

Baca Juga : Di Hadapan KPK, Ali Mazi Curhat Hanya Dua IUP di Sultra yang CnC

BACA JUGA :  Dorong Peningkatan Kualitas Event Pariwisata, Dispar Sultra Launching KEN 2024

Bila terdapat randis yang belum membayar pajak, Ali Mazi pun menegaskan, dirinya akan menarik langsung randis tersebut. Ia menegaskan, pajak merupakan kewajiban setiap warga negara, bahkan kendaraan bernomor plat dinas sekali pun.

“Jangan mentang-mentang plat merah, jadi tidak mau bayar pajak. Itu kewajiban kita, untuk PAD juga. Saya juga sudah meminta Kepala Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) agar memproses pembayaran pajak randis yang saat ini masih menunggak,” ujarnya.

Meski begitu, Ali Mazi mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang telah turun langsung memberikan pencegahan dan asistensi terkait peningkatan PAD dari sektor pajak di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

BACA JUGA :  Mengenal Quick Count, Benarkah Akurat?

Baca Juga : KPK Soroti Tunggakan Pajak Randis di Sultra Capai Rp8,7 Miliar

Sebelumnya, Ketua Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Aldinsyah Malik Nasution menyoroti tunggakan pajak randis di Provinsi Sultra yang mencapai Rp8,7 miliar.

Sorotan itu disampaikan Aldinsyah, saat mengikuti rapat koordinasi dan supervisi program pemberantasan korupsi terintegrasi se-Sultra, yang dilaksanakan di ruang rapat gubernur, Senin (24/6/2019). (B)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini