Aliran Kepercayaan Dibiarkan, Islam Menjaga Kemurnian Kebenaran

235
ALIRAN KEPERCAYAAN DIBIARKAN, ISLAM MENJAGA KEMURNIAN KEBENARAN
Siti Maisaroh

Bak makanan yang masih hangat, berita akan Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa “Negara harus menjamin setiap penghayat kepercayaan dapat mengisi kolom agama dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)”. “Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya”, tegas Ketua MK Arief Hidayat dalam sidang di gedung MK, Selasa (07/11/2017). (Sumber: http://www.bbc.com/indonesia/inndonesia-41896706 )

ALIRAN KEPERCAYAAN DIBIARKAN, ISLAM MENJAGA KEMURNIAN KEBENARAN
Siti Maisaroh

Tentu, peluncuran keputusan itu membuat publik gaduh. Beberapa tokoh penting ikut angkat pendapat, seperti yang dilakukan oleh Ketua Bidang Tarjih, Tajdid, dan Tabligh PP Muhammadiyah ,Yunahar Ilyas, pihaknya mempertanyakan alasan MK mengabulkan gugatan pemohon terkait diperbolehkannya penghayat kepercayaan untuk mencantumkan alirannya dalam kolom agama di KTP. Yunahar merasa khawatir akan ada dampak besar dimasa depan menyusul putusan MK tersebut. Menurutnya, Muhammadiyah menilai penghayat kepercayaan seharusnya tidak perlu dicantumkan pada kolom agama dalam KTP. “Aliran kepercayaan bukan agama, bagaimana bisa ditulis di KTP menempati kolom agama? Seharusnya yang ditulis adalah salah satu diantara agama-agama yang diakui di Indonesia”, demikian ungkapnya (08/11/2017) (Sumber: cnnindonesia).

Terlebih, MUI juga telah meminta dengan tegas kepada pemerintah agar arif dan bijaksana dalam menerapkan putusan MK agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat dan di harapkan mendengarkan aspirasi dari pimpinan ormas keagamaan dalam merumuskan petunjuk pelaksanaannya. Demikian ungkap Zainut dalam keterangannya, Ahad (12/11/2017). (Sumber: https://news.detik.com/ )

Sebelumnya, penulis mengatakan setuju dengan apa yang diungkapkan oleh Yunahar Ilyas juga MUI. Karena, keputusan MK yang bertentangan dengan aqidah Islam demikian dapat membawa bahaya bagi kaum Muslim dan generasi Islam. Itu juga merupakan bentuk liberalisasi nyata dinegeri ini yang dapat menyuburkan munculnya perbuatan-perbuatan syirik. Negara secara sengaja membenturkan umat beragama dengan melegalisasi penganut aliran kepercayaan masuk dalam kolom agama KTP dan KK (sekalipun hanya dianggap sebatas ‘adminitrasi’ semata). Padahal, seharusnya adalah tanggung jawab Negara untuk menjadi perisai (pelindung) masyarakatnya dari segala bentuk yang dapat mengancam eksistensi beragamanya. Inilah bahayanya jika Negara menganut paham kebebasan. Negara lepas tangan dalam urusan penjagaan kemurnian kebenaran sebuah agama (Islam).

Kita sebagai kaum Muslim, tentu selalu punya cara pandang yang khas, unik dan cemerlang. Kita punya tanggung jawab untuk menjaga kemurnian aqidah (keyakinan), baik yang bersifat internal (dari diri sendiri) maupun secara eksternal (lingkungan sekitar). Baiklah, mungkin bagi yang dalam dirinya bercokol ke’apatisan (sikap cuek), menganggap kebijakan pemerintah akan hal diatas dianggap biasa, ‘asalkan bisa jaga diri dan keluarga’, tapi itu bukan cara berfikir Islam. Islam selalu peduli dengan permasalahan dan kondisi sekitar. Apalagi yang mengancam kemurnian aqidah.

Islam adalah agama penghabisan yang diciptakan oleh Allah, SWT dengan perantaraan junjungan kita Muhammad, SAW sebagai penutup sekalian Nabi, AS (baca di Al Maidah ayat 3). Islam yang diturunkan pada abad ke 6, untuk keperluan ‘sebagai pengatur’ bagi manusia yang datangnya dari Wahyu Illahi.

Adalah paling menyedihkan, jika kita ikut menyetujui kebijakan pemerintah tersebut, atau ambil jalan tengah untuk mencari aman dengan tidak ikut berkomentar alias ‘diam atau bungkam’ yang artinya sama dengan mendukung. Kita harus mengambil tindakan serta peranan penting kita sebagai umat terbaik (Islam) untuk menolak kebijakan negera tersebut.

Kita harus tegas membawa identitas kita sebagai Muslim, bukan hanya sekedar tertera di KTP dan KK. Mereka yang bermaksiat dan syirik saja benari tampil percaya diri, mengapa kita tidak. Walaupun, pemerintah tidak berpihak kepada kita (Muslim) dengan beribu alasan, ‘menjamin hak’, ‘menghargai perbedaan’, ‘menghormati keberagaman’. Kita harus bersatu, kita adalah agama mayoritas walau sering ditindas. Kita punya Allah yang pasti cemburu jika melihat kita membiarkan Dia ‘diduakan’ dengan adanya anggapan ada Tuhan selain Dia. Jangan sampai kecemburuan Allah menjadi azab pedih untuk kita. Kita punya Allah yang pasti akan menolong siapapun yang menolong agamaNya.

Melengkapi dengan ungkapan Dr. Dzakir Naik “Kalau memang kita yakin Allah adalah Esa, kita tidak akan membiarkan siapapun nyaman dengan anggapannya bahwa ada Tuhan selainNya.”

Indonesia, betapa kami sangat mencintaimu. Kami tidak akan membiarkanmu layaknya gorengan hangat yang murah meriah dapat dimiliki atau dikuasai oleh siapa saja. Kami akan menjagamu dengan pertolongan Allah dan kejayaan Islam dalam kekuatan tegak berdirinya syariah dan khilafah. Amin. Waallahu ‘almu bishowab. ***

 

Oleh: Siti Maisaroh, S.Pd
Penulis Buku Motivasi Remaja ‘MERDU’

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini