Amankan Nataru, Polres Baubau Siapkan Sanksi Kerumunan Warga

299
Amankan Nataru, Polres Baubau Siapkan Sanksi Kerumunan Warga
RAPAT VIRTUAL - Kapolres Baubau, AKBP Rio Tangkari bersama Forkopimda mengikuti rapat virtual koordinasi Nataru yang dipimpin Kapolda Sulta, Irjen Pol Yan Sultra, dari gedung kemitraan Polres Baubau, Jumat (18/12/2020). (Risno Mawandili/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,BAUBAU – Kepolian Resor (Polres) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) melarang warga berkerumun saat perayaan natal dan tahun baru (Nataru). Polres siap memberikan sanksi bagi siapa saja yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 tersebut.

Kapolres Baubau, AKBP Rio Tangkari mengatakan hal itu usai rapat koordinasi pengamanan nataru secara virtual yang dipimpin oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Yan Sultra, Jumat (18/12/2020). Sanksi berkala, mulai dari teguran hingga penindakan hukum.

“Bertingkat, bertahap, dan berlanjut. Kalau memang kita imbau membubarkan diri tidak punya kesadaran maka kita akan turun tangan membubarkan. Bahkan kalau itu dikelola manajemen, maka kami akan tindak lanjuti berdasaran proses hukum,” tegas Rio ditemui di Polres Baubau.

Menurut dia, tindakan mengantisipasi kerumunan massa ini sangat perlu. Mengingat penularan Covid-19 di wilayah hukum Polres Baubau utamanya Kota Baubau terbilang masih tinggi sehingga patut diwaspadai. Di sisi lain, kebiasaan masyarakat saat merayakan tahun baru selalu mengundang kerumunan massa.

Tidak itu saja, lanjut Rio, seperti biasa setiap perayaan tahun baru, selalu ada kelompok remaja dan pemuda yang sering berkendara ugal-ugalan dan berkerumun. Ini menjadi salah satu fokus penanganan kepolisan.

Diakui Rio, pihaknya bakal menurunkan banyak personel untuk menyisir dan melakukan penanganan.

“Pertama kita siapkan personel yang banyak untuk mengamankan mengantisipasi potensi kerawanan. Yang kedua dari awal kita sudah sosialisasi dengan instansi, serta dengan masyarakat dengan harapan masyarakat sudah bisa mematuhi. Ketiga yang kami lakukan adalah penegakan hukum, harus persuasif tapi mesti ada ketegasan,” pungkasnya. (b)

 


Kontributor : Risno Mawandili
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini