Amirul Tamim : Sultra Dapat Tambahan Minimal 1 Kursi DPR RI

86
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Amirul Tamim
Amirul Tamim

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Amirul Tamim menargetkan tambahan satu kursi untuk daerah Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal ini menyusul kesepakatan Panitia Khusus (Pansus) Undang-Undang Pemilu dan Pemerintah untuk menambah 15 kursi DPR RI pada pemilu 2019 nanti.

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Amirul Tamim
Amirul Tamim

“Ya satu kursi itu minimal tidak boleh kurang, kalau bisa tambah. Sultra sepantasnya dua tambahan karena mempunyai karakter daratan dan kepulauan yang cukup luas,” ujar Amirul Tamim saat ditemui usai rapat di Komisi II, DPR RI Senayan Jakarta Pusat, Selasa sore (6/6/2017).

BACA JUGA :  Daftar Figur yang Berpotensi Maju Pilgub Sultra 2024

Saat ini, anggota DPR RI berjumlah 560 anggota, akan bertambah 15 anggota pada pemilu 2019 sehingga jumlah seluruhnya menjadi 575 anggota. 15 kursi tambahan tersebut belum diatur daerah-daerah mana yang akan mendapatkan tambahan kursi.

BACA JUGA :  KPU Konut Buka Pendaftaran Badan Adhoc, Ini Syaratnya

Tentu saja tambahan kursi pada prinsipnya untuk mengisi kekosongan-kekosongan dari daerah-daerah pemilu lalu yang kurang maupun daerah yang pantas mendapat tambahan kursi untuk pemilu 2019.

Amirul menilai baik secara geografis maupun pertambahan jumlah penduduk layak untuk mendapatkan kursi.

“Kalau kita bandingkan dengan daerah-daerah tetangga Suklra patut dapat tambahan kursi,” pungkas mantan Walikota dua periode ini. (A)

 

Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini