Ampera Soroti Program Pamsimas di Kolut

Satuan Kerja (Satker) Pamsimas Taharuddin
Taharuddin

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di daerah itu. Program yang anggarannya bersumber dari APBN ini diduga tidak sesuai petunjuk teknis (juknis).

Dewan Pembina Ampera Samsul Rijal mengatakan, dari 15 desa yang mendapat bantuan program pamsimas ini, masih banyak yang tidak difungsikan bahkan terkesan tidak efektif.

“Tahun 2019 dapat lagi program pamsimas sementara tahun 2018 masih banyak desa yang belum memanfaatkan program itu,” kata Samsul Rijal kepada zonasultra.id, Rabu (2/1/2019).

Dia mengatakan, berdasarkan juknis program tersebut merupakan swakelola masing-masing pemerintah desa sesuai kebutuhan, dengan cara mengajukan proposal usulan Pamsimas melalui pemerintah desa tersebut.

Ampera Soroti Program Pamsimas di KolutPetugas teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kolut, kata Samsul, harusnya memprioritaskan desa yang berada jauh dari jangkauan air bersih. “Tapi ini ada desa yang dapat program ini, sementara PDAM juga ada,” ujarnya.

“Kami akan mengawal program ini sampai benar-benar dimanfaatkan masyarakat karena rawan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu,” tambahnya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU Kolut Mahmudin saat dihubungi membenarkan program pamsimas yang ada di beberapa desa yang juga sudah memiliki jaringan PDAM. Menurutnya hal itu tidak masalah.

“Jalur PDAM tetap ada dan untuk pamsimas berbeda,” kata Mahmudin.

Sementara Satuan Kerja (Satker) Pamsimas Taharuddin menjelaskan, anggaran pamsimas setiap desa berbeda dengan mengusulkan ke kementerian terkait. Setelah turun akan dilakukan proses seleksi di Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda).

“Panitia kemitraan di Bappeda melakukan seleksi bersama fasilitator kemudian menentukan lokasi, jadi kita di sini berlanjut ke bagian fisiknya saja,” ungkapnya.

Taharudin mengakui bahwa desa yang sudah ada jaringan PDAM, tidak boleh lagi ada pamsimas. “Sebenarnya tidak boleh begitu, sudah ada PDAM kemudian ada juga pamsimas,” kata Taharuddin.

Dirinya juga menyebut bahwa program pamsimas dalam dua tahun belum efektif karena anggaran terbatas.

“Hampir semua program pamsimas pemanfaatanya memang belum maksimal karena anggaran sudah habis. Jadi adanya DAK 2019 semoga bisa termanfaatkan program pamsimas yang sudah ada,” tandasnya. (b)

 


Kontributor: Rusman
Editor: Jumriati