REKONSTRUKSI – R (10), putri sulung Ketua DPRD Kolaka Utara (Kolut) H Musakkir Sarira, menangis histeris lantaran ingin menyaksikan pelaksanaan proses rekonstruksi, Rabu (25/10/2017) di rumah jabatan (Rujab) Ketua DPRD setempat, namun tidak diizinkan oleh pihak keluarga maupun pihak kepolisian. (Rusman/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM, LASUSUA – R (10), putri sulung Ketua DPRD Kolaka Utara (Kolut) H Musakkir Sarira, menangis histeris lantaran ingin menyaksikan pelaksanaan proses rekonstruksi, Rabu (25/10/2017) di rumah jabatan (Rujab) Ketua DPRD setempat, namun tidak diizinkan oleh pihak keluarga maupun pihak kepolisian.
Setelah ayahnya meninggal dan ibunya ditetapkannya istri sebagai tersangka atas kematian ayahnya, ketiga anak dari pasangan tersebut kini berada dalam pengasuhan salah satu kerabat dekat almarhum Musakkir Sarira yang kediamannya tepat berada di samping Rujab Ketua DPRD Kolut, tempat digelarnya proses rekonstruksi itu.
Saat melihat tersangka yang tak lain ibu kandungnya sendiri, R tampak spontan berteriak histeris memaksa untuk bertemu sang ibu, namun tetap tak diizinkan bertemu dengan sang ibu.
Salah seorang kerabat korban menyatakan, pertimbangan mental psikologis menjadi alasan tidak diperbolehkan R untuk melihat rekonstruksi tersebut.
Sementara itu, kakak kandung almarhum, Haidirman Sarira yang ditemui usai rekonstruksi menolak pernyataan yang menyebutkan jika motif pembunuhan terhadap adiknya itu karena kehadiran Wanita Idaman Lain (Wil).
“Sangat tidak masuk akal jika almarhum adik kandung saya tersebut selingkuh dengan wanita lain yang jadi penyebab pertengkaran antara almarhum dengan istrinya, karena hadirnya Wanita Idaman lain dalam kehidupan almarhum,”‘ ungkap Haidirman, Rabu (25/10/2017).
Sepengetahuan keluarga, lanjutnya, almarhum sangat sayang terhadap istri dan anak-anaknya, di samping itu setiap almarhum keluar daerah selalu didampingi istrinya.
Mantan Kadis PU Kolut ini menambahkan, pertengkaran antara almarhum dengan sang istri memang sudah sangat kerap terjadi, akibat sikap arogan istrinya. Saat pertengkaran terjadi sang istri kerap mengeluarkan kata-kata ancaman akan membunuh almarhum.
Karena itu, ia meminta pihak tersangka tidak memutar balik fakta, karena justru almarhum sering mengalami penganiayaan oleh istrinya,
“Adik saya sering dipukul oleh istrinya biar suaminya membela diri dia juga mengaku dipukul di depan keluarga, itu berapa kali cuma memang suaminya selalu mengalah. Pernah di kantor DPRD dilempar asbak, adik saya diamkan saja karena yang dia pikirkan anak-anaknya, malah kalau istrinya marah selalu bilang saya bunuh ko, saya hancurkan ko, dan bukan sekali setiap dia marah selalu kalimat itu keluar dari mulut istrinya, sudah lama memang direncanakan dia mau bunuh cuma Tuhan masih melindungi almarhum adik saya,” tutur Haidirman.
Namun yang pasti, kata Haidirman, selama adiknya menikah baik waktu almarhum belum mempunyai pekerjaan sampai menjabat ketua DPRD tidak pernah merasakan bagaimana ketenangan dalam rumah tangga.
Lebih lanjut Haidirman berharap, agar aparat penegak hukum melakukan proses hukum atas kasus ini dengan seadil-adilnya, dan status ASN yang disandang tersangka segera dicabut.
Proses rekonstruksi kasus pembunuhan Ketua DPRD Kolut, Musakkir Sarira itu berlangsung selama satu jam dan mendapat pengawalan ketat petugas kepolisian setempat.
Tersangka AE yang merupakan istri almarhum tiba di TKP sekira Pukul 10:00 Wita, dan langsung masuk ke Rujab untuk melakukan proses rekonstruksi.
Puluhan keluarga almarhum yang hadir tidak diperbolehkan menyaksikan jalannya proses rekonstruksi. Kapolres Kolut, AKBP Bambang Satriawan, juga tampak turun langsung menyaksikan proses rekonstruksi.
Kasubbag Humas Polres Kolut, AKP Hasanuddin, mengatakan ada 20 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. Menurutnya, jumlah personel yang diturunkan untuk pengamanan rekonstruksi tersebut sebanyak 80 personel termasuk penyidik, serta melibatkan pihak Kejaksaan, Dokter, Satpol PP, dan pengacara tersangka.
Hasanuddin mengungkapkan, penjagaan ketat dilakukan demi keamanan dan kelancaran proses rekonstruksi tersebu. Soal motif dibalik kasus pembunuhan ini, lanjut Hasanuddin, masih tetap sama yakni berawal dari adanya cekcok antara tersangka dan almarhum yang berujung pada kematian almarhum.
“Kasus pembunuhan ini terjadi secara spontan, jadi untuk unsur perencanaan sejauh ini belum ada. Proses hukum selanjutnya tetap berjalan tidak lama lagi kita akan limpahkan ke kejaksaan,” ujarnya
Sementara itu, penasihat hukum tersangka, Nurleli Sihotang, menegaskan, saat ini pihaknya masih terus memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap AE dalam menjalani proses hukum. Selain itu, melakukan koordinasi untuk menyiapkan pembelaan terhadap kliennya di pengadilan nanti. (A)
Reporter : Rusman
Editor : Kiki