ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kota Kendari menjadi salah satu daerah paling rawan pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017. Hal itu berdasarkan kajian dan riset Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Komisioner Bawaslu Sultra Hadi Machmud mengatakan kerawanan terjadi salah satu penyebabnya adalah putra petahana/incumbent walikota Kendari Asrun tampil mencalonkan diri. Yang rawan terjadi adalah mobilisasi PNS, penggunaan fasilitas negara, dan penggunaan APBD.
“Misalnya dana-dana bantuan pemerintah bisa saja digunakan untuk kepentingan pencalonan karena ada ikatan kekeluargaan itu tadi. Di situ kerawanannya,” kata Hadi usai acara sosialisasi Indeks Kerawanan Pemilu di Hotel Clarion Kendari, Kamis (20/10/2016).
Kemungkinan-kemungkinan tersebut saat ini sudah mulai diwaspadai oleh Bawaslu dan Panwas Kendari. Berbagai bentuk upaya pencegahan telah dilakukan, salah satunya melalui sosialisasi.
Selain Kota Kendari, daerah Bombana dan Buton juga memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi karena petahana di dua daerah itu kembali mencalonkan diri. Selain itu daftar pemilih ketiga daerah tersebut mengalami peningkatan yang signifikan.
Untuk diketahui dalam pilwali Kendari 2017 putra walikota Kendari yang maju mencalonkan diri adalah Adriatma Dwi Putra (ADP). Pada pemungutan suara 15 Februari Asrun masih menjadi walikota. Jabatannya Asrun berakhir pada Oktober 2017. (B)
Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Tahir Ose