ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 639 personel polisi Bintara Pembinaan dan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) di 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai memantau dan mengawasi penggunaan dana desa.
Para polisi itu melaporkan perkembangan dana desa lewat aplikasi “siap kawal dana desa” yang dilaunching langsung oleh Kapolda Sultra Brigjen Pol Iriyanto di aula Dhacara Polda Sultra, Selasa (28/8/2018). Aplikasi itu terintegrasi dengan aplikasi “Halu Haluo” yang dapat diinstal masyarakat lewat Playstore.
Direktur Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Sultra Kombes Pol Erfan Prasetyo mengatakan, para personel sudah diwajibkan bekerja dengan ponsel android. Kendala pelaporan Babinkamtibmas saat ini hanya jaringan internet di beberapa wilayah.
“Para Babinkamtibmas kami mengisikan data-data ke aplikasi mulai dari kegiatan yang ada di desa, dana-dana yang ada. Secara spesifik, kita melakukan pendampingan. Misalnya yang dipantau prosesi dana desa berupa rapat musrembang dilaksanakan apa tidak, berapa anggaran dari masing-masing rencana pekerjaan itu dilaksanakan atau tidak,” kata Erfan usai acara launching.
Apabila ada pengerjaan yang tidak dijalankan sesuai penganggaran dana desa, maka dapat menjadi salah satu indikator dugaan penyimpangan. Babinkamtibmas dapat melaporkan dugaan penyimpangan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Sultra.
Erfan optimis dengan adanya pengawalan dana desa yang demikian dapat meminimalisir penyimpangan dana desa. Selain itu, hal itu menjadi salah satu nilai pelayanan bahwa Polda Sultra ada upaya untuk membuat pengawalan dana desa lewat aplikasi. (B)