Andi Muhammad Yusuf Dilantik Jadi Pj Bupati Buteng

375
Andi Muhammad Yusuf Dilantik Jadi Pj Bupati Buteng
Andi Muhammad Yusuf

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Asisten Deputi Infrastruktur Pemerintahan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI, Andi Muhammad Yusuf resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah (Buteng) di Aula Merah Putih, Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra pada Kamis (25/5/2023).

Andi menggantikan Muhammad Yusup yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Bupati Buteng sejak dilantik pada 23 Mei 2022 dengan akhir masa jabatan pada 23 Mei 2023.

Pelantikan tersebut tindak lanjut dari keputusan Mendagri nomor: 100.2.1.3-1223 tahun 2023 tanggal 22 Mei 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Bupati Buteng.

Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan, pelantikan dilakukan dalam rangka mengisi kekosongan jabatan kepala daerah atau wakil kepala daerah di Kabupaten Buteng pasca berakhirnya masa tugas penjabat bupati buton tengah sebelumnya.

“Pengisian jabatan ini sampai dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Buteng definitif hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang,” ucap Ali Mazi dalam sambutannya.

Gubernur harap, usai dilantik Pj Bupati Buteng harus memastikan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan serta pelayanan masyarakat berjalan dengan baik, efektif dan efisien sehingga dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sementara itu, Andi Muhammad Yusuf mengatakan apa yang diarahkan oleh Gubernur tersebut akan dilaksanakan. Program prioritas yang juga merupakan program nasional yang harus dikawal kata dia adalah pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Mudah-mudahan dalam pelaksanaan tugas di Buteng nanti mendapat respons positif dari seluruh masyarakat sehingga dapat bersatu padu menyelesaikan program-program,” ungkap Andi.

Setelah dilantik, Andi mengaku akan langsung ke Buteng pada Jumat (25/5/2023) atau dalam waktu secepatnya untuk melihat situasi dan kondisi daerah yang akan dipimpinnya tersebut. (B)


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini