ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 14 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Pj Sekda Sultra Laode Mustari menyebut belasan kepala OPD itu belum didefinitifkan lantaran anggaran untuk proses seleksi yang kurang.
“Belum bisa dilakukan (seleksi) sekarang dalam anggaran 2019 karena alokasi dana untuk itu yang disiapkan sebelumnya hanya Rp200 juta. Sementara jabatan yang harus dilelang ada 14 jabatan,” kata Laode Mustari ditemui Senin (8/7/2019).
Menurut Mustari, untuk melaksanakan seleksi pejabat tinggi pratama membutuhkan biaya yang cukup besar. Ia menggambarkan, bila satu jabatan OPD diminati lima orang peserta, maka terdapat penerimaan negara bukan pajak yang harus dibayar untuk masing-masing pelamar.
“Satu jabatan untuk satu orang harus menghabiskan anggaran hingga Rp7 juta, kalau satu jabatan diminati lima orang berarti kita harus bayar Rp35 juta. Jadi bisa dibayangkan kalau 14 jabatan kali Rp35 juta, berarti membutuhkan anggaran hingga Rp490 juta. Sementara dalam anggaran sebelumnya hanya disiapkan Rp200 juta,” terangnya.
Meski begitu, Mustari mengaku pihaknya telah mengajukan anggaran seleksi pejabat tinggi pratama Pemprov Sultra pada APBD-P 2019 sebesar Rp800 juta. Jumlah tersebut sudah termasuk honor, administrasi, konsumsi akomodasi, serta beberapa hal lainnya yang mendukung proses pelelangan.
(Baca Juga : Pemprov Sultra Dorong Pengoptimalan Kerjasama Antar Daerah dan Luar Negeri)
“Belum lagi tim asistensi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), kan semua butuh anggaran. Tapi tambahan anggarannya di perubahan, kalau penetapan anggaran perubahan ketok palu Oktober, berarti pelelangan baru bisa dilakukan pada Oktober atau November,” ujarnya.
Ia pun berharap proses seleksi dapat dilaksanakan pada November 2019 untuk memenuhi jabatan tinggi pratama yang kosong di lingkup Pemprov Sultra. Adapun OPD yang masih dijabat oleh Plt antara lain Distanak Sultra, Dinas ESDM Sultra, Bappeda Sultra, Dinas Bina Marga Sultra, Dikbud Sultra, dan Dinas Kominfo Sultra. (b)