ZONASULTRA.COM, KENDARI – Bawaslu Sulawesi Tenggara (Sultra) terancam batal mengawasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) setempat tahun 2018. Penyebabnya, alokasi anggaran dianggap tidak cukup.
Sekretaris Bawaslu Sultra Rapiuddin mengatakan, seharusnya pemerintah provinsi menganggarkan dana sebesar Rp 27 Miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 ini. Namun Pemprov hanya menyiapkan dana Rp. 10 Miliar.
“Dari awal alokasi anggarannya memang belum jelas tapi dijanjikan Rp. 20 Miliar, itupun sebenarnya masih kurang karena khusus 2017 harus Rp. 27 Miliar. Ternyata kini yang disiapkan hanya Rp. 10 Miliar,” ujar Rapiuddin melalui telepon selulernya, Senin (8/5/2017).
Olehnya, masalah anggaran tersebut akan dibahas kembali dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Jika masih tetap anggaran awal hanya Rp. 10 Miliar, maka Pilgub terancam tanpa pengawasan karena Bawaslu tak akan memaksakan pengawasan dengan anggaran yang tidak cukup.
Dalam penyelenggaraan Pilgub, Bawaslu perlu membiayai honor panitia pengawas di tingkat bawah yang ada di 14 kabupaten/kota, minus Konawe, Kolaka, Baubau yang juga melaksanakan Pilkada serentak tahun 2018.
Total alokasi anggaran untuk Bawaslu secara keseluruhan dari APBD 2017 dan 2018 seharusnya adalah sekitar 106 Miliar. (A)
Reporter : Muhammad Taslim Dalma
Editor : Kiki